INFO MUDIK 2024: 4 Jenis Kendaraan Ini Dilarang Melintas Mulai 5 April 2024, Ini Penjelasan Kapolres Muratara

INFO MUDIK 2024: 4 Jenis Kendaraan Ini Dilarang Melintas Mulai 5 April 2024, Ini Penjelasan Kapolres Muratara

INFO MUDIK 2024: 4 Jenis Kendaraan Ini Dilarang Melintas Mulai 5 April 2024, Ini Penjelasan Kapolres Muratara-Dokumen-LINGGAUPOS CO.ID

BACA JUGA:INFO MUDIK 2024: Tidak Ingin Terkena Macet Jelang Lebaran Idul Fitri 1445 H, Ini Pesan Presiden Jokowi

2. Pengaturan pembatasan operasional angkutan barang sebagaimana dimaksud pada point 1 (satu) dilakukan terhadap : 

a. Mobil barang dengan sumbu 3 (tiga) atau lebih: 

b. Mobil barang dengan kereta tempelan: 

C. Mobil barang dengan kereta gandengan:

BACA JUGA:INFO MUDIK 2024, Daftar SPBU dan Pertashop di Lubuk Linggau, Ada yang Ditutup Sementara, ini Alamatnya

d. Mobil barang yang digunakan untuk pengangkutan hasil galian (tanah, pasir, batu), hasil tambang dan bahan bangunan. 

3. Pengaturan pembatasan operasional angkutan barang sebagaimana dimaksud pada point 2 (dua) diberlakukan pada ruas Jalan Tol dan Jalan Non Tol di Sumatera Selatan yang dilaksanakan hari Jumat, 5 April 2024 pukul 09.00 WIB sampai dengan hari Selasa, 16 April 2024 pukul 08.00 WIB. (*)

Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial, dengan klik LINK INI 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: