Terungkap, Dispenser Dexilite SPBU Diisi Bio Solar, Polda Sumatera Selatan: Manajer dan Pengawas Tersangka

Terungkap, Dispenser Dexilite SPBU Diisi Bio Solar, Polda Sumatera Selatan: Manajer dan Pengawas Tersangka

Terungkap, Dispenser Dexilite SPBU Diisi Bio Solar, Polda Sumatera Selatan: Manajer dan Pengawas Tersangka--

PALEMBANG, LINGGAUPOS.CO.ID – Terungkap, SPBU ini mengisi Bio Solar untuk dispenser Dexlite. Namun kecurangan ini berhasil diungkap Subdit IV/Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumatera Selatan.

Sehingga pengendara yang membeli BBM Dexlite seharga Rp14.900 per liter. Ternyata diberi Bio Solar yang harganya Rp6.800 per liter, karena subsidi pemerintah.

Terungkapnya kecurangan ini, berdasarkan Pengaduan Masyarakat (Dumas) ke Kapolda Sumatera Selatan, yang kemudian langsung ditindaklanjuti.

Adapun SPBU yang melakukan pelanggaran, yakni SPBU Talang Padang di Kecamatan Gunung Megang, Kabupaten Muara Enim.

BACA JUGA:Kasus Belasan Mobil Mogok Usai Isi Solar di SPBU Lubuk Linggau, Polisi Gelar Perkara, Tentukan Nasib Pengelola

Dalam perkara ini, penyidikan telah menetapkan tersangka, yakni Manajer SPBU Js (34) dan pengawas lapangan Hb (35).

Selain itu, dalam kasus pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) Subsisi Bio Solar berulang di SPBU ini, penyidik juga menetapkan tiga orang tersangka.

Ketiganya adalah Hdn (40) pemilik kendaraan, Kns (22) sopir, dan Spd (36) operator SPBU Talang Padang.

Kasubdit IV/Tipidter AKBP Bagus Suryo Wibowo SIK MH, dikutip dari sumateraekspres.id, Selasa 2 April 2024 menjelaskan soal ungkap kasus itu.

BACA JUGA:Belasan Mobil Mogok Usai Isi BBM Solar di SPBU Lubuk Linggau, Polres Periksa 11 Orang, Begini Hasil Lengkapnya

“Benar, awal kecurigaan berdasarkan laporan yang kami terima dari aplikasi bantuan polisi (banpol). Ada kendaraan pick up Chevrolet dan minibus Panther, yang melangsir BBM secara berulang-ulang di SPBU Talang Padang,” ungkap AKBP Bagus Suryo Wibowo.

Kata Bagus, ini merupakan 2 rangkaian pengungkapan 21 Maret, dan 22 Maret 2024. 

Pertama, 21 Maret 2024, tertangkap 3 orang melangsir BBM subsidi mengunakan mobil yang tangkinya sudah dimodifikasi. 

Yakni, tersangka Hdn (40) pemilik kendaraan, Kns (22) sopir, dan Spd (36) operator SPBU Talang Padang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: