Jelang Lebaran Idul Fitri 1445 H, Polres Ogan Ilir Disukan 86 Kasus Rp90 Juta, Begini Penegasan Kasat Narkoba

Jelang Lebaran Idul Fitri 1445 H, Polres Ogan Ilir Disukan 86 Kasus Rp90 Juta, Begini Penegasan Kasat Narkoba

Jelang Lebaran Idul Fitri 1445 H, Polres Ogan Ilir Disukan 86 Kasus Rp90 Juta, Begini Penegasan Kasat Narkoba-Ilustrasi-

OGAN ILIR, LINGGAUPOS.CO.ID – Jelang Lebaran Idul Fitri 1445 H, oknum di Satuan Reserse Narkoba  Polres OGAN ILIR diisukan terima 86 (uang damai) kasus penyalahgunaan narkotika Rp90 juta.

Kabar tidak sedang ditujukan kepada oknum di Satuan Reserse Narkoba Polres OI itu pasca penangkapan 4 orang terduga pelaku penyalahgunaan narkotika pada Sabtu, 10 Maret 2024 lalu.

Dari 4 orang yang ditangkap tersebut, satu orang dilepas dan 2 lainnya direkomendasi rehabilitasi.

Menanggapi isu 86 kasus Rp90 juta tersebut Kasat Reserse Narkoba Polres Ogan Ilir AKP Dismin Hayadi SH memberikan penegasan.

BACA JUGA:Wadaw, 2 Wanita Asal Prabumulih Mengaku Kasat Reskrim Polres Lampung, Tipu Anak Mantan Kades, Begini Modusnya

"Saya dengar juga itu yang Rp90 juta. Coba suruh ke sini orangnya yang menyebar isu itu. Sama sekali tidak benar," tegas AKP Dismin, dikutip dari sumateraekspres.id, Sabtu 30 Maret 2024.

AKP Dismin menjelaskan, munculnya isu 86 kasus Narkoba itu berawal dari penangkapan terduga pelaku Zahri alias Jito (47) warga Desa Seribanding, Kecamatan Pemulutan Barat, Kabupaten Ogan Ilir, Sabtu 10 Maret 2024.

Pengungkapan kasus berdasarkan laporan masyarakat, bahwa sering terjadi transaksi jual-beli sabu di Desa Seribanding.

Usai menerima informasi tersebut, Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Ogan Ilir melakukan penyelidikan. 

BACA JUGA:Jelang Buka Puasa, Kasat Narkoba Cegat Pengendara di Depan Polres Musi Rawas, Ternyata ini Ceritanya

Hasilnya Tim Opsnal berhasil mengamankan terduga pelaku Jito diduga sedang mengedarkan narkotika jenis sabu.

"Jadi, ada narkoba jenis sabu disimpan di bawah kolong rumah milik warga setempat,” jelas AKP Dismin. 

Dikatakan AKP Dismin, awalnya tersangka menyembunyikan narkoba tersebut untuk mengelabui polisi. Setidaknya ditemukan 10 paket sabu 4,70 gram diamankan petugas dari tersangka.

Selain itu juga diamankan sekop plastik dari pipet dan pirek kaca yang masih berisi sisa pakai sabu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: