PSI Ingin Usung Kaesang Jadi Cagub DKI dengan Syarat, Simak Penjelasannya
PSI ingin usung Kaesang jadi Cagub DKI.--Instagram @psi_id
LINGGAUPOS.CO.ID – PSI mengungkapkan keinginannya untuk mengusungkan Ketua Umum Kaesang sebagai calon gubernur DKI 2024 jika syarat administratif sudah terpenuhi.
Diambil dari berbagai sumber yang dikutip pada Kamis, 28 Maret 2024, sebagaimana pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh William Aditya Sarana selaku Ketua DPP PSI.
"Menurut saya kalau secara administratif bisa terpenuhi, saya kira salah satu sosok yang bisa diusung adalah Mas Kaesang," kata William.
Selain Kaesang, PSI juga diketahui membuka peluang untuk mengusung Wakil Ketua Dewan Pembina DPP PSI Grace Natalie sebagai calon gubernur DKI Jakarta di Pilkada mendatang.
William juga menjelaskan Grace mendapat suara tertinggi di daerah pemilihan (Dapil) Jakarta III yaitu sebanyak 193.556 suara.
Apabla PSI memenuhi ambang batas parlemen atau parliamentary threshold empat persen pada Pemilu 2024, Grace melenggang ke Senayan.
Namun. Justru hitungan final KPU menyatakan hal sebaliknya.
"Selain tadi Mas Kaesang, Kami juga ada sosok Sis Grace. Sis Grace itu suaranya terbesar di Jakarta Barat di Jakarta Utara, DKI III," ujarnya.
BACA JUGA:Mengejutkan, Suami Sandra Dewi Resmi Jadi Tersangka Kasus Korupsi Timah, Begini Perannya
Dia mengatakan, perolehan suara Grace mencerminkan besarnya kepercayaan dari masyarakat Jakarta Barat dan Jakarta Utara kepada Grace.
Sementara itu, berdasarkan Pasal 7 ayat (2) huruf e Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada, syarat untuk menjadi calon gubernur dan calon wakil gubernur haruslah berusia paling rendah 30 tahun.
Sementara untuk calon bupati dan calon wakil bupati serta calon Wali Kota dan calon wakil wali kota minimal berusia 25 tahun.
Sementara itu, Kaesang sendiri saat ini barulah berusia 29 tahun, dan dia baru berusia genap 30 tahun pada 25 Desember 2024.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: