Berapa Besaran THR 2024 yang Diterima Karyawan, Yuk Simak

Berapa Besaran THR 2024 yang Diterima Karyawan, Yuk Simak

Berapa Besaran THR 2024 yang Diterima Karyawan, Yuk Simak--Pixabay.com

BACA JUGA:Fakta Baru Debt Collector Tarik Paksa Mobil Polisi Lubuk Linggau, Kejam, Mengarah Penculikan Anak

Khusus untuk pekerja yang upahnya ditetapkan berdasarkan satuan hasil, maka upah 1 bulan dihitung berdasarkan upah rata-rata 12 bulan terakhir sebelum hari raya keagamaan.

Namun jika perusahaan telah menetapkan besaran nilai THR dalam perjanjian kerja, peraturan perusahaan, perjanjian kerja bersama atau kebiasaan lebih besar dari nilai THR yang ditetapkan di atas, maka THR yang dibayarkan kepada pekerja sesuai dengan yang telah disepakati tersebut.

Kapan THR Cair?

THR Wajib dibayarkan perusahaan kepada karyawan paling lambat 7 hari sebelum hari raya keagamaan masing-masing karyawan.

BACA JUGA:Malam Bulan Ramadan, 2 Pemuda Palembang Jual Pil Pesta Remix di Lubuk Linggau, Barang Bukti Kepala HULK

Ikuti terus LINGGAUPOS.CO.ID untuk terus mendapatkan informasi menarik, terupdate serta terpercaya setiap harinya, karena LINGGAUPOS.CO.ID selalu ada yang baru.

Jika kalian merasa artikel ini bermanfaat kalian bisa membagikan artikel ini ke semua sosial media yang kalian miliki, seperti yang terterah di bagian bawah artikel.

Terimakasih semoga bermanfaat dan dapat menginspirasi. (*)

Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial, dengan klik LINK INI 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: