Siap Bela dan Hadapi Gugatan dari 01 dan 03, Rombongan Kuasa Hukum Prabowo-Gibran Datangi MK, Intip Siapa Saja

Siap Bela dan Hadapi Gugatan dari 01 dan 03, Rombongan Kuasa Hukum Prabowo-Gibran Datangi MK, Intip Siapa Saja

Tim kuasa hukum pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka mendatangi Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) pada Senin, 25 Maret 2024 waktu malam.--Instagram @unexplnd

BACA JUGA:8 Anggota TNI Ditahan Setelah Terbukti Menyiksa Warga Sipil Papua, Simak Kronologinya

Diketahui, total ada 45 pengacara yang akan menghadapi gugata dari pasangan calon nomor urut 01 dan 03 itu.

Mereka ini mendatangi Gedung MK pada 25 Maret 2024 malam untuk mendaftarkan diri menjadi pihak terkait dalam gugatan sengketa pemilihan presiden (Pilpres) 2024 yang sudah diajukan oleh kubu 01 dan 03.

"Kami yang hadir ini semuanya adalah Tim Pembela Prabowo-Gibran antara lain Pak Hinca Panjaitan, Pak Otto Hasibuan, Pak OC Kaligis, Pak Hotman Paris, Pak Maulana Bungharlan dan lain-lain, semuanya jadi ada 45 orang Tim Pembela Prabowo-Gibran," kata Yusril.

Adapun perkara yang dimaksudkan Yusril yaitu Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang dilayangkan oleh Tim Kuasa Hukum Anies-Muhaimin serta Ganjar-Mahfud.

BACA JUGA:Bulan Ramadan Pemuda Musi Rawas Berbuat Dosa di Pondok Muratara, Polisi Amankan Barang Bukti Berbahaya

"Karena ada dua pemohon, maka kami mohon untuk menjadi pihak terkait pada kedua perkara tersebut, dan seluruh kelengkapan yang diminta oleh Mahkamah Konstitusi telah kami serahkan," ucapnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan semua administrasi yang diperlukan guna menjadi pihak terkait sudah dilengkapi.

Seperti, Berita Acara Sumpah dan Kartu Tanda Anggota sebagai Advokat seluruh Tim Pembela Prabowo-Gibran.

Selanjutnya, mereka hanya menunggu keputusan dari MK untuk menerima atau tidak menerima Tim Pembela Prabowo-Gibran untuk menjadi pihak terkait.

BACA JUGA:Sudah Lama Beroperasi, Home Industri Tuak di Tugumulyo Musi Rawas Digrebek Saat Ramadan 2024

Apabila diterima nantinya, Tim mereka akan mempersiapkan jawaban atas permohonan yang diajukan oleh kubu 01 dan 03 maksimal pada 27 Maret 2024.

"Pada tanggal 28 sesuai dengan jadwal yang disusun dalam peraturan Mahkamah Konstitusi nomor 1 tahun 2024, kami diberikan kesempatan untuk menjawab ya atau membacakan jawaban terhadap permohonan yang diajukan oleh kedua pemohon," papar Yusril.

 “Jadi kami harus kerja maraton, sudah bekerja sejak kemarin, dan insya Allah tim ini, orang-orang besar semua, solid, satu suara, satu sikap membela Prabowo-Gibran dan kami berkeyakinan insya Allah mampu menjawab atau menangkis seluruh argumen-argumen dan dalil-dalil yang diajukan oleh para pemohon dalam perkara ini," ucapnya. (*)

Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial, dengan klik LINK INI 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: