Kakek di Lubuk Linggau, Setahun Rudapaksa Bocah, Terungkap Karena Sebut Korban Lebih Murah dari HP

Kakek di Lubuk Linggau, Setahun Rudapaksa Bocah, Terungkap Karena Sebut Korban Lebih Murah dari HP

Kakek di Lubuk Linggau, Sudah Setahun Rudapaksa Bocah, Terungkap Karena Sebut Korban Lebih Murah dari HP--

BACA JUGA:Malam Bulan Ramadan, 2 Pemuda Musi Banyuasin Berbuat Dosa di Musi Rawas, 1 Diamankan ke Polsek Muara Lakitan

Kemudian korban dirudapksa. Usai melepaskan nasfu bejatnya, tersangka memberikan uang Rp50 ribu kepada korban.

Berdasarkan cerita korban ini, akhirnya Sabtu 16 Maret 2024, kasus ini dilaporkan ke Polres Lubuk Linggau.

Berdasarkan laporan, Unit PPA Sat Reskrim Polres Lubuklinggau melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi.

Hingga akhirnya, dipimpin Kasat Reskrim AKP Hendrawan, KBO Reskrim Iptu Suroso dan Kanit PPA Aiptu Dibya melakukan penangkapan terhadap tersangka.

BACA JUGA:Pemuda Pelaku Curanmor di BTS Ulu Musi Rawas Ajak Temannya Masuk Penjara, Kok Bisa, Berikut Kronologisnya

“Tersangka diketahui ada di rumahnya. Langsung kami tangkap tanpa melakukan perlawanan,” jelasnya.

Sementara itu dalam pemeriksaan, Jasmawi mengakui perbuatannya.  

Selain itu dalam kasus ini, diamankan barang bukti hodie warna pink, celana short warna ungu dan bra warna pink.

Tersangka diancam melanggar  Pasal 81 Ayat (1) dan (2) Jounto Pasal 76D UU RI Nomor 35 Tahun 2014 Tentang perubahan atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak. (*)

Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial, dengan klik LINK INI 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: