Pemuda Pelaku Curanmor di BTS Ulu Musi Rawas Ajak Temannya Masuk Penjara, Kok Bisa, Berikut Kronologisnya

Pemuda Pelaku Curanmor di BTS Ulu Musi Rawas Ajak Temannya Masuk Penjara, Kok Bisa, Berikut Kronologisnya

Pemuda Pelaku Curanmor di BTS Ulu Musi Rawas Ajak Temannya Masuk Penjara, Kok Bisa, Berikut Kronologisnya -Dokumen-Polsek BTS Ulu

MUSI RAWAS, LINGGAUPOS.CO.ID – Dua tersangka pencurian sepeda motor (Curanmor) yang diamankan anggota Polsek BTS, Polres MUSI RAWAS, Kamis, 21 Maret 2024 tak mau sendirian dipenjara. 

Keduanya mengajak temannya bernama Muji (44) petani warga Desa SP.9 HTI Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Musi Rawas juga masuk penjara dalam kasus yang berbeda. 

Tersangka Muji ditangkap anggota Polsek BTS Ulu pada Jumat, 22 Maret 2024 dalam kasus kepemilikan  Narkotika jenis sabu

Penangkapan tersangka berdasarkan Li/08/III/2024/POLSEK BTS ULU/POLRES MUSI RAWAS/POLDA SUMATERA SELATAN, Tanggal 22 Maret 2024.

BACA JUGA:Oknum Polisi Lubuk Linggau Tembak Debt Collector di Palembang, Kapolres AKBP Indra Arya Yudha Sampaikan Ini

Kapolres Musi Rawas AKBP Andi Supriadi melalui Kasi Humas AKP Herdiansyah didampingi Kapolsek BTS Ulu Iptu Jemmy Amin Gunayel menjelaskan kronologis penangkapan tersangka Muji.

Tersangka ditangkap di perbatasan BTS Ulu dan Muara Lakitan Desa SP.9 HTI Kecamatan Muara Lakitan Kabupaten Musi Rawas, Jumat 22 Maret 2024 sekira pukul 01.30 WIB.

Diceritakan Kapolsek, awalnya Kamis, 21 Maret 2024 anggota Polsek BTS Ulu mengamankan Alam dan Edison karena mencuri motor milik Bahri pada 7 Maret 2024. 

Usai diamankan petugas BTS Ulu Cecar, kedua tersangka dilakukan interogasi dan mengakui sebagai pengguna aktif narkotika jenis sabu. 

BACA JUGA:Netizen Dukung Oknum Polisi Lubuk Linggau yang Tembak Debt Collector di Palembang: Keren Pak Pol

Kemudian Kapolsek BTS Ulu Iptu Jemmy Amin Gumayel memerintahkan Kanit Reskrim dan Anggota untuk melakukan pengembangan penyelidikan dengan undercover buy atau penyamaran.

Dengan sasaran Bandar Narkotika jenis sabu atas nama Muji.

Setelah dilakukan upaya undercover buy, dengan target Muji yang berhubungan dengan Alam.

Selanjutnya Muji menyampaikan kepada Alam bahwa dapat mengambil barang berupa narkotika jenis sabu di Desa HTI perbatasan BTS Ulu dan Muara Lakitan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: