Oknum Polisi Lubuk Linggau Tembak Debt Collector, Polda Sumsel Sebut Terdesak, Status Terduga Pelanggar

Oknum Polisi Lubuk Linggau Tembak Debt Collector, Polda Sumsel Sebut Terdesak, Status Terduga Pelanggar

Oknum Polisi Lubuk Linggau Tembak Debt Collector, Polda Sumsel Sebut Terdesak, Status Terduga Pelanggar-Tangkap Layar-Media Sosial

PALEMBANG, LINGGAUPOS.CO.IDOknum polisi Lubuk Linggau Aiptu Fn diduga menembak dan menikam 2 Debt Collector di parkiran Mall di Palembang karena terdesak. 

Hal ini berdasarkan  hasil pemeriksaan sementara, terhadap saksi,-saksi dan Aiptu Fn di Mapolda Sumatera Selatan. 

Aiptu Fn disebut-sebut oleh Debt Collector menunggak cicilan kredit mobil dua tahun.

Hasil pemeriksaan terhadap Aiptu Fn tersebut disampaikan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sumatera Selatan, Kombes Pol Sunarto, Senin, 25 Maret 2024. 

BACA JUGA:Oknum Polisi Lubuk Linggau yang Tembak Debt Collector Buang Pistol, Penyidik Ungkap Fakta di Lapangan

Ditegaskan Kombes Pol Sunarto, Aiptu Fn menusuk dan menganiaya 2 Debt Collector karena terdesak. 

Berdasarkan keterangan saksi, saat kejadian berlangsung ada 12 orang tidak dikenal diduga Debt Collector menghadangnya. 

Gerombolan Debt Collector itu memaksa Fn menyerahkan kunci mobil. 

Akibatnya anak dan istri Aiptu Fn yang masih berada dalam mobil ketakutan. 

BACA JUGA:Sebelum Menyerahkan Diri, Oknum Polisi Lubuk Linggau yang Tembak Debt Collector Sembunyi di Sini

 Apalagi 12 orang diduga Debt Collector itu menggedor kaca mobil memaksa meminta kunci. Dari kejadian tersebut, Aiptu Fn kemudian berupaya melindungi keluarganya.

“Aiptu FN membela diri karena diadang 12 orang Debt Collector," kata Kombes Pol Sunarto. 

Dikatakan Kombes Pol Sunarto, tindakan Debt Collector tersebut sudah sangat meresahkan masyarakat.

Dalam praktek di lapangan, para Debt Collector  memaksa merampas dan mengambil objek yang menunggak pembayaran. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: