Polda Sumatera Selatan Buat Surat untuk Oknum Polisi Lubuk Linggau yang Tembak Debt Collector, Berikut Isinya

Polda Sumatera Selatan Buat Surat untuk Oknum Polisi Lubuk Linggau yang Tembak Debt Collector, Berikut Isinya

Polda Sumatera Selatan Buat Surat untuk Oknum Polisi Lubuk Linggau yang Tembak Debt Collector, Berikut Isinya-Tangkap Layar-sumateraekspres.bacakoran.id

BACA JUGA:Soal Oknum Polisi Lubuk Linggau Tembak Debt Collector di Palembang, Begini Penjelasan Polda Sumatera Selatan

Kemudian mobil yang dikemudikan FN digedor oleh sejumlah Debt Collector. Lalu Aiptu FN keluar menemui dari mobil mellihat sekitar 12 orang debt collector menghadang.

"Karena ada unsur pemaksaan, lalu suami klien kami keluar dan Debt Collector tadi bilang kalau mobil ada masalah. Katanya mobil klien kami punya orang dan saling tunjuk STNK," jelas Rizal dikutip dari sumeks.co, Minggu, 24 Maret 2024 siang.  

Dari kejadian itulah kata Rizal, seorang Debt Collector mencoba merampas kunci mobil yang semula dikemudikan Fn. Sempat terjadi tarik menarik antara Debt Collector dan Aiptu Fn.

Hingga akhirnya Aiptu Fn jatuh mengalami luka di tangan dan lecet di lengan serta baju koyak.

BACA JUGA:INFO MUDIK 2024: Jalan Tol Betung – Palembang Dioperasikan Fungsional Mulai H-5

“Yang ikut menarik, menurut klien kami ada sekitar 12 orang Debt Collector," beber Rizal.

Karena merasa terancam, Aiptu FN mengambil senjata api mengarahkan ke salah seorang Debt Collector.

Menurut Rizal, semua yang dilakukan suami kliennya (Aiptu Fn) sebagai pembelaan diri dari ancaman yang diterima.

Sebab 12 orang yang menghadang mobil Fn tidak mungkin bisa dilawan.  

BACA JUGA:INFO MUDIK 2024: Ini Tanggal Arus Puncak Mudik dan Balik, Sebaiknya Dihindari

"Karena itulah terjadi perlawanan, apalagi anak-anak klien kami berada di dalam mobil ketakutan dan trauma," tambah Rizal.

Rizal berharap laporan kliennya bisa segera ditindaklanjuti penyidik dan menelusuri pihak mana yang memberi kuasa kepada Debt Collector yang menghadang suami kliennya. Apakah kuasa individu atau apakah kuasa perusahaan.  

Peristiwa penguasaan kendaraan secara paksa oleh Debt Collector sudah sering terjadi. Hanya saja para korban tidak melaporkannya.

“Dan ini viral karena pihak kepolisian menjadi korban. Sebenarnya juga sudah banyak kejadian ini tapi banyak yang tidak melapor," kata Rizal.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: