Oknum Polisi Lubuk Linggau Tembak Debt Collector di Palembang, Istri Lapor ke Polda Sumatera Selatan

Oknum Polisi Lubuk Linggau Tembak Debt Collector di Palembang, Istri Lapor ke Polda Sumatera Selatan

Oknum Polisi Lubuk Linggau Tembak Debt Collector di Palembang, Istri Lapor ke Polda Sumatera Selatan-Tangkap Layar-sumeks.co

PALEMBANG, LINGGAUPOS.CO.D – Istri oknum Polisi Lubuk Linggau yang diduga tembak Debt Collector di PALEMBANG resmi melapor ke Polda Sumatera Selatan.

Istri oknum polisi Lubuk Linggau tersebut inisial DS (44) melaporkan kasus perampasan dan pengeroyokan yang dialami suaminya inisial Fn, Minggu, 24 Maret 2024 dini hari. 

Diketahui, Fn merupakan oknum polisi Lubuk Linggau berpangkat Aiptu yang sebelumnya viral menembak Debt Collector di parkiran Mall di Kota Palembang.  

Laporan perampasan mobil hingga pengeroyokan dialami oknum polisi Lubuk Linggau Aiptu Fn itu dilaporkan istrinya DS didampingi kuasa hukumnya Rizal Syamsul SH.

BACA JUGA:Pemuda Lubuk Linggau yang Ditangkap di Tanah Periuk Musi Rawas Tidak Sendirian, 2 Temannya Ikut ke Penjara

Laporan korban sendiri tercatat dalam Laporan Polisi bernomor STTLP/B/322/III/2024/SPKT Polda Sumsel tertanggal 24 Maret 2024.

"Iya, tadi malam klien kami (istri oknum polisi) yang mobilnya dirampas resmi membuat laporan ke Polda Sumsel," kata Rizal dikutip dari sumeks.co Minggu, 24 Maret 2024. 

Menurut Rizal,  saat mendampingi kliennya, ada beberapa kejadian yang dialami kliennya dilaporkan ke SPKT Polda Sumatera Selatan. 

Diantaranya Pasal perampasan, pengancaman, pengeroyokan junto Pasal 53 KUHP Tentang Percobaan Tindak Pidana.

BACA JUGA:Oknum Polisi Lubuk Linggau Tembak Debt Collector di Palembang, Kapolres AKBP Indra Arya Yudha Sampaikan Ini

Diakui Rizal, kliennya pada Minggu 24 Maret 2024 dini hari sudah sempat diperiksa dan dimintai keterangan di Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel.

Diketahui sebelumnya dua orang Debt Collector di Kota Palembang diduga ditembak oknum Polisi bertugas di Polres Lubuk Linggau, Polda Sumatera Selatan. 

Kedua korban inisial DZ (51) karyawan Swasta warga Lorong Bhayangkara No.2081 RT 38 RW 11 Kelurahan 3-4 ulu Kecamatan SU I Palembang. Serta RJS (35) karyawan swasta warga Lorong Sungai Aur RT. 26 RW. 05 Kelurahan 9-10 Ulu Kecamatan Jakabaring Palembang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: