Pemuda Lubuk Linggau Ditangkap di Tanah Periuk Musi Rawas, Terancam Denda Rp800 Juta, Ini Kasusnya

Pemuda Lubuk Linggau Ditangkap di Tanah Periuk Musi Rawas, Terancam Denda Rp800 Juta, Ini Kasusnya

Pemuda Lubuk Linggau Ditangkap di Tanah Periuk Musi Rawas, Terancam Denda Rp800 Juta, Ini Kasusnya-Dokumen-LINGGAUPOS CO.ID

MUSI RAWAS, LINGGAUPOS.CO.ID – Pemuda asal Lubuk Linggau ditangkap polisi saat berada di Desa Tanah Periuk Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Musi Rawa, Provinsi Sumatera Selatan. 

Pemuda itu bernama Febri Agus Apriansyah (31), warga Jalan Padat Karya, Kelurahan Tanah Periuk, Kecamatan Lubuklinggau Selatan II, Kota Lubuklinggau. 

Tersangka Agus ditangkap Tim Eagle Squad Satresnarkoba Polres  Musi Rawas, Kamis, 21 Maret 2024 sekitar pukul 14.30 WIB di Jalan Lintas, Desa Tanah Periuk, Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Musi Rawas. 

Penangkapan tersangka bersamaan dengan Operasi Pekat Musi I 2024 di wilayah hukum Polres Musi Rawas. 

BACA JUGA:Tidak Bayar Denda Rp3.750.000, Tuan Rumah Pesta Musik Remix di Tanah Periuk Musi Rawas Dipenjara 7 Hari

Dari tersangka, polisi mengamankan barang bukti (BB), satu bungkus plastik klip transparan ukuran kecil berisikan kristal putih diduga narkotika jenis sabu 1,11 gram. 

Barang bukti yang diamankan petugas itu dibalutkan dengan kertas timah rokok ditemukan di dalam box depan sebelah kiri sepeda motor Honda Vario dengan Nopol BG 5946 HAA dikendarai tersangka.

“Tersangka berhasil kami bekuk, di Jalan Lintas, Desa Tanah Periuk, Kecamatan Muara Beliti ,” ungkap Kapolres Mura, AKBP Andi Supriadi SH, SIK, MH, melalui Kasat Resnarkoba, AKP Romi didampingi Kanit Resnarkoba, Ipda Vherry Andora, Sabtu, 23 Maret 2024. 

AKP Romi menjelaskan, tersangka diproses hukum berdasarkan laporan polisi Lp-A/ 22 / III /2024/SPKT.SATRESNARKOBA/RES MURA/ SUMSEL

BACA JUGA:Saksi Ganjar Pranowo Dikeroyok di TPS Tanah Periuk, PDI-P Musi Rawas Minta Polisi Usut Tuntas

Kronologis penangkapan bermula anggota mendapat laporan oleh warga, bahwa tersangka menyimpan narkotika jenis sabu.

Selanjutnya, anggota meluncur ke lokasi yang diinformasikan warga tadi. 

Setibanya di jalan lintas Desa Tanah Periuk,  petugas melihat seseorang sesuai dengan ciri-ciri yang disebutkan warga. 

Kemudian petugas menghentikan kendaraan yang dikendarai tersangka  dan melalukan penggeledahan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: