Bukan Cari Pahala, Pemuda OKU Timur Ini Datang ke Masjid Malah Berbuat Dosa
Pemuda di OKU Timur yang berbuat dosa di halaman masjid --
LINGGAUPOS.CO.ID – Miris, Candra (22) pemuda OKU Timur datang ke masjid bukan berniat cari pahala malah berbuat dosa.
Warga Desa Gumawang, Kecamatan Belitang, Kabupaten OKU Timur, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) itu ditangkap karena hendak mencuri motor di halaman masjid, Selasa, 28 Januari 2025.
Lokasinya di Masjid Jami Mujahidin, Desa Tulusayu, Kecamatan Belitang Madang Raya sekitar pukul 05.00 WIB.
Modus dijalankan Candra yang merupakan residivis kasus pencurian dan baru keluar dari Lapas Kelas IIB Martapura itu dengan berpura-pura ikut salat subuh di Masjid.
BACA JUGA:343 Butir Ekstasi Gagal Beredar di Musi Rawas, Tindak Lanjut Informasi Masyarakat
Namun disaat para jamaah memulai salat subuh, tersangka keluar ke halaman masjid menjalankan aksinya mencuri sepeda motor Honda Scoopy Coklat Cream nomor polisi (Nopol) BG 4162 YAR.
Kapolres OKU Timur, AKBP Kevin Leleury melalui Kapolsek Madang Suku 1, AKP Dwi Hendro membenarkan adanya aksi pencurian sepeda motor di halaman masjid tersebut.
Korban pencurian atas nama Sumaryono (69) warga Desa Tulus Ayu RT 004 RW 001, Kecamatan Belitang Madang Raya.
Kronologis kejadian, awalnya korban datang untuk melaksanakan salat subuh dan memarkirkan motornya di halaman depan masjid.
BACA JUGA:Warga Palembang Ditangkap di Jalinsum Musi Rawas, Diancam Denda Rp800 Juta, Barang Buktinya Banyak
Usai melaksanakan salat, korban mendapati kunci kontak motornya sudah dalam kondisi rusak dan tertancap sebuah besi.
Sekira pukul 05.20 WIB, tim Opsnal Polsek Madang Suku I mendatangi lokasi kejadian menindaklanjuti laporan warga.
Setelah mendapatkan ciri-ciri terduga pelaku, anggota langsung melaksanakan pengejaran dan penyisiran bersama warga.
Tersangka akhirnya berhasil ditangkap bersama barang bukti kunci T dan 2 buah mata anak kunci T.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: