Wadaw Jokowi Dikritik Anggota Komite HAM PBB, Pertanyakan Hal Ini, Perwakilan Indonesia: Tidak Menjawab

Wadaw Jokowi Dikritik Anggota Komite HAM PBB, Pertanyakan Hal Ini, Perwakilan Indonesia: Tidak Menjawab

Wadaw Jokowi Dikritik Anggota Komite HAM PBB, Pertanyakan Hal Ini, Perwakilan Indonesia: Tidak Menjawab--instagram: jokowi

SWISS, LINGGAUPOS.CO.ID - Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi) mendapat kritikan dari anggota komite Hak Asasi Manusia (HAM) PBB, dia mempertanyakan hal ini dan tidak dijawab oleh perwakilan Indonesia. 

Nama Jokowi disebut pada saat Sidang Komite HAM PBB CCPR di Jenewa, Swiss yang dilaksanakan pada Selasa, 12 Maret 2024.

Anggota komite Hak Asasi Manusia (HAM) PBB dari Senegal Bacre Waly Ndiaye menyoroti presiden Indonesia, Jokowi .

Sidang itupun diketahui berlangsung untuk membahas isu Hak Asasi Manusia (HAM) terbaru di sejumlah Negara, lantas Ndiaye menyoroti indonesia mengenai netralitas Jokowi sebagai Presiden.

BACA JUGA:Miris, Buruh dari Brand Fashion Luxury Ini Bekerja Tanpa Dibayar, Simak Kisah di Baliknya

Ia menyoroti tentang netralitas Presiden Jokowi dalam pemilihan umum (Pemilu) 2024, yang berkaitan dengan pencalonan putranya, Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden yang maju bersama Prabowo Subianto.

Ndiye pun mengungkapkan bahwa, adanya perubahan peraturan persyaratan calon presiden dan wakil presiden oleh Mahkamah Konstitusi (MK) pada menit-menit akhir pemilu 2024.

“Pada Februari 2024, Indonesia mengadakan pemilu Presiden. Kampanye ini diadakan setelah keputusan pengadilan di menit-menit terakhir yang mengubah criteria kelayakan calon yang memperbolehkan anak presiden untuk ikut pencalonan pada pemilu untuk ikut serta dalam pencalonan pemilu,” ungkap Ndiye, mengutip dari video yang beredar.

Selain itu, Ndiaye juga mempertanyakan intervensi pejabat pemerintahan Indonesia untuk mempengaruhi proses pemilu. 

BACA JUGA:Bolehkah Sahur di Jam 5 Pagi Karena Bangun Kesiangan, Yuk Cari Tahu Jawabannya di Sini

Bahkan, ia meminta kepada Komite Hak Asasi Manusia (HAM) untuk dapat menyelidiki insiden tersebut,

“Langkah apa saja dilakukan untuk memastikan pejabat tinggi termasuk presiden agar tidak terlalu mempengaruhi proses pemilu secara tidak semestinya? Apakah tuduhan kami soal intervensi pemilu sudah diselidiki?” Tanyanya 

Sementara itu, Perwakilan dari Indonesia yang dipimpin oleh Dirjen Kerjasama Multilateral Kementerian Luar Negeri, Tri Tharyat tidak menjawab pertanyaan tersebut.

Saat diberikan waktu, delegasi Indonesia justru menjawab pertanyaan-pertanyaan yang lain, dan meninggalkan pertanyaan terkait netralitas Jokowi itu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: