Idul Fitri 1445 H Bagi THR Uang Baru, Bank Indonesia Layani Penukaran, Segini Batasannya

Idul Fitri 1445 H Bagi THR Uang Baru, Bank Indonesia Layani Penukaran, Segini Batasannya

Bank Indonesia membatasi penukaran uang baru untuk THR Idul Fitri 1445 H.-Tangkap Layar-instagram @uangbaru.id

BACA JUGA:Pengendara di Musi Rawas Dapat Takjil Buka Puasa Ramadan Gratis, Ini Lokasinya

1. Membawa kartu identitas, seperti KTP dan lainnya, saat berkunjung di kantor cabang bank atau mobil kas keliling bank untuk melakukan penukaran uang. 

2. Pastikan Anda memiliki rekening dari bank terkait. 

3. Mencari tahu aturan limit, sebelum melakukan penukaran setiap bank. Hal ini diterapkan agar penyebaran uang baru dapat merata.

4. Mengikuti arahan petugas bank yang akan menukarkan uang rupiah lama dengan uang baru.

BACA JUGA:Pengakuan Ibu yang Buang Bayi di Lubuk Linggau, Terancam Hukuman Mati, Anaknya Diberi Nama Muhammad

Demikian informasi mengenai syarat dan cara penukaran uang baru untuk THR Idul Fitri 1445 di bank. (*)

Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial, dengan klik LINK INI 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: