Idul Fitri 1445 H Bagi THR Uang Baru, Bank Indonesia Layani Penukaran, Segini Batasannya

Idul Fitri 1445 H Bagi THR Uang Baru, Bank Indonesia Layani Penukaran, Segini Batasannya

Bank Indonesia membatasi penukaran uang baru untuk THR Idul Fitri 1445 H.-Tangkap Layar-instagram @uangbaru.id

BACA JUGA:Ternyata Anggota Basarnas Tewas Didorong Warga yang Hendak Bunuh Diri, Begini Kondisi Pemuda Tersebut

Selain itu sebelum menukarkan uang THR di bank ada baiknya perhatikan syarat dan tata cara berikut.

Syarat Tukar Uang THR di Bank

1. Membawa kartu identitas, seperti KTP ke bank atau mobil kas keliling bank.

2. Membawa kartu ATM dan buku tabungan.

BACA JUGA:Ini Tersangka yang Aksinya Viral, Begal Cewek Cantik di Simpang Blok 51 Lubuk Linggau

3. Membawa uang yang akan ditukarkan dengan yang baru.

4. Memastikan bahwa uang yang dibawa adalah asli.

5. Minimal uang yang ditukarkan adalah senilai Rp1.000.000-Rp3.800.000.

6. Uang logam dapat ditukarkan dengan ketentuan jumlahnya 250 keping untuk setiap pecahan.

BACA JUGA:Puluhan Pemilik Motor di Musi Rawas Gigit Jari, Motornya Disita Polisi Hingga Usai Idul Fitri 2024

7. Uang kertas yang dapat ditukar memiliki 100 lembar untuk tiap pecahan.

8. Uang yang ditukar harus disesuaikan dengan pecahan dan tahun emisi, serta disusun searah.

9. Tidak memakai perekat seperti selotip, lakban ataupun staples untuk menyatukan uang yang akan ditukar.

Tata Cara Tukar Uang THR di Bank

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: