Pengakuan Ibu yang Buang Bayi di Lubuk Linggau, Terancam Hukuman Mati, Anaknya Diberi Nama Muhammad

Pengakuan Ibu yang Buang Bayi di Lubuk Linggau, Terancam Hukuman Mati, Anaknya Diberi Nama Muhammad

Pengakuan Ibu yang Buang Bayi di Lubuk Linggau, Terancam Hukuman Mati--

LUBUK LINGGAU, LINGGAUPOS.CO.ID – Berikut ini pengakuan ibu yang buang bayinya di sumur tua di LUBUK LINGGAU.

Tersangka adalah Ira (35) warga Jalan Kayu Merbau RT.7 Kelurahan Taba Lestari Kecamatan Lubuk Linggau Timur I Kota Lubuk Linggau.

Ira sejak Minggu 17 Maret 2024 diamakan oleh Unit PPA Polres Lubuk Linggau. Kini ia harus menjalani proses hukum.

Kapolres Lubuk Linggau AKBP Indra Arya Yudha melalui Kasat Reskrim AKP Hendrawan menjelaskan, tersangka Ira mengakui perbuatannya.

BACA JUGA:Ibu yang Buang Bayinya di Lubuk Linggau, Diancam Hukuman Mati, Berikut Kronologis Tersangka Melahirkan

“Tersangka menggakui melakukan pembunuhan terhadap bayinya yang baru lahir,” jelas Kasat Reskrim.

Tersangka ditambahkan Kasat Reskrim, merasa takut nantinya anaknya tersebut tidak diberi nafkah oleh suaminya. Apalagi mereka sudah pisah ranjang.

Selain itu, tersangka Ira mengaku merasa repot nantinya anaknya tersebut tidak ada yang mengurusnya. Apalagi ia juga sudah punya dua anak dari suami sebelumnya.

Sementara itu, juga terungkap anak yang dibunuh oleh Ira dengan cara dibuang ke sumur, diberi nama Muhammad. 

BACA JUGA:Videonya Viral Ditabrak Tim Macan Linggau, Terlibat 40 Kasus Curamor, Juga Curi Motor Wartawan dan Guru Ngaji

Korban Muhammad, juga sudah dimakamkan oleh keluarga pada hari itu juga, setelah ditemukan.

Kasat Reskrim juga mengungkapkan tersangka diancam pasal 340 KUHP atau pasal 338 KUHP dan atau pasal 342 KUHP.

Yakni tentang pembunuhan berencana atau pembunuhan. Diancam dengan hukuman mati atau seumur hidup.

Dijelaskan Kasat bahwa aksi pembunuhan tersebut, atau pembuangan bayi itu terjadi Kamis 14 Maret 2024 sekira pukul 14.30 WIB di sumur tua Jalan Kayu Merbau RT.7 Kelurahan Taba Lestari.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: