Sopir di BTS Ulu Musi Rawas Simpan Benda Berbahaya Saat Ramadan 2024, Terancam Denda Rp800 Juta

Sopir di BTS Ulu Musi Rawas Simpan Benda Berbahaya Saat Ramadan 2024, Terancam Denda Rp800 Juta

Sopir di BTS Ulu Musi Rawas Simpan Benda Berbahaya Saat Ramadan 2024, Terancam Denda Rp800 Juta--

MUSI RAWAS, LINGGAUPOS.CO.ID – Seorang sopir di Kecamatan BTS Ulu Kabupaten Musi Rawas simpang benda berbahaya di rumahnya.

Sopir itu adalah Supri (30), warga Desa Suka Makmur, Kecamatan BTS Ulu, Kabupaten Musi Rawas.

Imbasnya, Supri ditangkap Tim Eagle Sat Narkoba Polres Musi Rawas, Jumat 15 Maret 2023 sekitar pukul 17.30 WIB.

Adapun benda berbahaya yang disimpan Supri di rumahnya, adalah satu bungkus plastik klip bening berisikan sabu, seberat 1,27 gram.

BACA JUGA:Ibu di Lubuk Linggau yang Buang Bayi di Sumur Tua Pisah Ranjang, Awalnya Dikira Mau Mencuri

Sabu tersebut, ditemukan didalam saku celana depan sebelah kanan celana jeans pendek warna biru merk Nevada Jeans, yang dikenakan tersangka pada saat penangkapan.

Kapolres Musi Rawas AKBP Andi Supriadi melalui Kasat Narkoba AKP Romi didampingi Kanit Narkoba, Ipda Vherry Andora saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut.

Penangkapan terhadap tersangka dilakukan di Desa Suka Makmur, Kecamatan BTS Ulu, Kabupaten Musi Rawas.

"Tersangka berhasil kami bekuk, dirumahnya, saat digeledah ditemukan narkoba jenis sabu disaku celananya," kata AKP Romi didampingi Ipda Vherry.

BACA JUGA:Pastikan Jalur Musi Rawas – PALI Aman untuk Mudik 2024, ini yang Dilakukan Polisi

Kasat Narkoba menjelaskan, sersangka, Supri, dibekuk berdasarkan laporan polisi LP-A/ 19 / III /2024/SPKT.SATRESNARKOBA/RES MURA/ SUMSEL.

Bermula saat anggota mendapat laporan oleh warga, bahwa ada tersangka menyimpan narkotika jenis sabu.

Lalu, anggota meluncur ke lokasi, setiba di lokasi ternyata benar, tersangka menyimpan narkoba jenis sabu, tanpa pikir panjang anggota meringkus tersangka.

Saat dilakukan pengeledaan, ditemukan BB diantaranya, satu bungkus plastik klip bening berisikan kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu setelah dilakukan penimbangan memiliki seberat 1,27 gram.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: