Pastikan Jalur Musi Rawas – PALI Aman untuk Mudik 2024, ini yang Dilakukan Polisi

Pastikan Jalur Musi Rawas – PALI Aman untuk Mudik 2024, ini yang Dilakukan Polisi

Pastikan Jalur Musi Rawas – PALI Aman untuk Mudik 2024, ini yang Dilakukan Polisi--

MUSI RAWAS, LINGGAUPOS.CO.ID – Jalur Musi Rawas – PALI kini jadi jalur alternatif untuk ke Palembang dari Lubuk Linggau. Sehingga dipastikan digunakan untuk jalur mudik 2024.

Karena itu, untuk mengantisipasi agar arus mudik 2024 ini lancar di jalur tersebut, pihak Polsek BTS Ulu melakukan patrol hunting dan razia stasioner.

Kapolres Musi Rawas AKBP Andi Supriadi melalui Kapolsek BTS Ulu Iptu Jemmy Amin Gumayel menjelaskan kegiatan in dilakukan Sabtu 16 Maret 2024 malam.

“Saat ini masih dalam pelaksanaan Ops Pekat Musi 2024, kami turun langsung ke lapangan melaksanakan hunting dan razia stasioner,” jelasnya.

BACA JUGA:Menegangan, Detik-detik Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Curanmor

“Harapan kami dengan hadirnya kami di lapangan dengan menyalakan lampu mobil patroli, melaksanakan razia, dan hunting di spot rawan kriminalitas, tentunya dapat meningkatkan kualitas keamanan khususnya di Jalan Lintas Musi Rawas PALI yang menjadi pilihan alternatif pengguna jalan saat ini” jelas Kapolsek, Minggu 17 Maret 2024.

Dilanjutkan Kapolsek, “Pengguna jalan tidak perlu khawatir melintasi Jalan Lintas Mura Pali, memang terkesan sepi di malam hari, namun kami pastikan jalur ini aman dan kondusif dari gangguan kamtibmas” tegasnya.

Sementara itu, juga dilakukan razia gabungan Polres Musi Rawas dan Polres Lubuklinggau, di Simpang Priuk, perbatasan Kabupaten Musi Rawas - Kota Lubuklinggau, Sabtu 16 Maret 2024 mulai pukul 23.00 WIB.

Razia tersebut dipimpin Kabag Ops Kompol Tony Saputra SIK. Selain itu, dijajaran Polsek dipimpin kapolsek beserta personel Polsek diwilayah hukum masing-masing. 

BACA JUGA:Imbas Aksi Geng di Lubuk Linggau Saat Ramadan, ini yang Dilakukan Polisi, Ada Tim Tindak

Razia dilaksanakan setelah pelaksanaan Salat tarawih, dan dilaksanakan humanis, persuasif, lakukan penggeledahan.

Dan razia gabungan ini, berhasil diamankan DS (20), asal warga Kelurahan Tapak Lebar, Kecamatan Lubuklinggau Barat II, Kota Lubuklinggau, karena kedapatan membawa pisau.

Selain itu, juga memberikan teguran 30 pengendara sepeda motor karena melakukan pelanggaran saat berkendara. 

Kompol Tony Saputra SIK, menyampaikan bahwa Razia Gabungan bersama Polres Lubuklinggau yang dilaksanakan ini harus memberikan efek positif yang dapat dirasakan masyarakat mengingat saat ini memasuki bulan suci Ramadan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: