Pemerintah Bakal Berikan Cuti Ayah Bagi ASN Pria, Simak Aturannya
Pemerintah berencana memberikan cuti melahirkan atau cuti ayah bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) pria.--Instagram @infipop.id
BACA JUGA:Kabar Baik Bagi Honorer, Tahun 2024 PPPK Bakal Lulus 100 Persen: Tes Hanya Formalitas Saja
Teruntuk ASN di Indonesia, Anas menyebut jumlah cuti masih didiskusikan.
"Untuk waktu lama cutinya sedang dibahas bersama pemangku kebijakan terkait," kata dia.
Kemudian, dia menyebut pemberian hak cuti ini bertujuan agar meningkatkan kualitas kelahiran anak.
“Sesuai arahan Presiden Jokowi, ini menjadi salah satu inisiatif untuk kita terus berupaya mendorong peningkatan kualitas SDM sejak dini,” pungkas Anas.
BACA JUGA:Mengapa Ramadan 2024 Suhu Menjadi Panas, ini Penjelasan BMKG Sumatera Selatan
Menurut dia juga dengan kehadiran sosok ayah sangat penting pada proses melahirkan maupun setelahnya.
"Pemerintah berpandangan pentingnya peran ayah dalam pendampingan ketika sang istri melahirkan, termasuk saat fase-fase awal pasca-persalinan," kata dia.
Azwar selaku MenPANRB menjelaskan dalam RPP Manajemen ASN tersebut terdapat sejumlah substansi yang dibahas yaitu insentif bagi ASN di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), penataan karier ASN, serta penataan tenaga non-ASN.
Itulah informasi seputar pemerintah bakal berikan cuti ayah untuk ASN pria. Semoga bermanfaat. (*)
Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di WhatsApp. Caranya klik DI SINI, kemudian klik tombol ikuti di kanan atas di aplikasi WhatsApp. Atau gabung di WhatsApp Grup melalui LINK INI. Serta dapatkan update di Facebook di LINK INI.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: