Ayah Atta Halilintar Dituding Terlibat Kasus Sengketa Tanah Ponpes, Nilainya Rp26 Miliar

Ayah Atta Halilintar Dituding Terlibat Kasus Sengketa Tanah Ponpes, Nilainya Rp26 Miliar

Halilintar Anofial Asmid dipercaya untuk menjadi pemimpin Ponpes tersebut. Hingga akhirnya tanah tersebut dibalik nama oleh ayah Halilintar.-Tangkap Layar-Instagram genifaruk

LINGGAUPOS.CO.ID - Ayah Atta Halilintar Dituding terlibat kasus Ponpes senilai Rp26 miliar di daerah Pekanbaru. 

Pihak Ponpes menggugat secara perdata. Gugatan itu diajukan guna meminta surat aset kepada yayasan Ponpes tersebut.

Dedek Gunawan selaku kuasa hukum Ponpes kemudian menjelaskan kronologi versi kliennya.

Dimana awalnya tanah tersebut dibeli secara kolektif oleh anggota yayasan. 

BACA JUGA:Tidak Bayar Denda Rp3.750.000, Tuan Rumah Pesta Musik Remix di Tanah Periuk Musi Rawas Dipenjara 7 Hari

Namun Halilintar Anofial Asmid mengambil alih tanah tersebut menjadi atas namanya sendiri.

"Tanah itu dibeli kolektif oleh anggota yayasan, beliau mengambil alih tanah itu menjadi atas nama beliau," kata Dedek saat ditemui di kawasan Jakarta Selatan, Dikutip Senin, 10 Maret 2024.

Dedek menambahkan jika awalnya Halilintar Anofial Asmid dipercaya untuk menjadi pemimpin Ponpes tersebut. Hingga akhirnya tanah tersebut dibalik nama oleh ayah Halilintar itu.

“Permasalahannya dari bapak Halilintar ini dipercaya untuk menjadi ketua pengurus ponpes Al Ansor di Pekanbaru, lalu ada beberapa aset yang dia balik nama ya, terutama tanah yang luas nya senilai Rp26 M dan aset-aset di atas tanah tersebut, ada beberapa aset juga yang sudah dikembalikan, tapi ada yang belum juga,” beber Dedek. 

BACA JUGA:Ria Ricis Keukeuh Ingin Cerai dengan Teuku Ryan, Tak Ada Kesempatan Kedua

“Untuk bapak Halilintar itu bukan pemilik Ponpes, melainkan hanya dipercaya aja ya menjadi ketua di Ponpes, terakhir dia ke Ponpes itu 2003 dan itu sendiri ya, tidak bersama keluarganya, udah komunikasi tapi tidak digubris.”

Sayangnya, Pak Gen sapaan akrab ayah Gen Halilintar justru tak hadir dalam sidang kasus tersebut. Informasi itu disampaikan oleh Dedek Gunawan selaku kuasa hukum pihak Ponpes yang digugat oleh Pak Gen.

”Ya, hari ini sudah ada persidangan di Pekanbaru, ini sudah mediasi yang kedua ya, yang mengharuskan hadir tapi tadi belum hadir juga,” kata Dedek.

Pihak Ponpes sendiri disebut keberatan dengan gugatan yang diajukan Pak Gen. Pasalnya, aset Ponpes yang diperkirakan memiliki nilai Rp26 miliar itu disebut bukanlah hak milik Pak Gen. Aset itu dikatakan murni milik yayasan Ponpes.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: