Viral Isu Caleg di OKU Suap Oknum Anggota Bawaslu Rp1.340.000.000, Benarkah? Begini Kronologisnya

Viral Isu Caleg di OKU Suap Oknum Anggota Bawaslu Rp1.340.000.000, Benarkah? Begini Kronologisnya

Pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terhadap isu suap Rp1,34 miliar kepada oknum Bawaslu-Ilustrasi-LINGGAUPOS CO.ID

BACA JUGA:Artis Jonathan Frizzy Laporkan Haters ke Polisi, Mengaku Tak Tahan Dihujat

Ketua Bawaslu OKU, Yudi Risandi mengatakan, dia belum mengetahui isu tersebut. 

Karena masih mengikuti pleno penghitungan suara pemilu tingkat Kabupaten OKU yang baru selesai pukul 02.30 WIB. 

Kemudian dirinya langsung berangkat ke Palembang mengawal kotak suara ke KPU Sumsel. 

Yudi mengatakan belum berkomunikasi langsung dengan dua rekan sejawatnya itu. 

BACA JUGA:Menag RI Terima Kunjungan Duta Besar Yordania, Indonesia Bahas Rencana Kerja Sama Pendidikan Tinggi

Sedangkan Ketua Bawaslu Provinsi Sumatera Selatan, Kurniawan menegaskan, pihaknya masih dalam proses pengumpulan informasi soal isu suap tersebut. 

Kurniawan mengatakan, telah meminta 2 oknum Caleg yang diisukan menerima uang, untuk menuju ke Palembang guna memberikan klarifikasi. 

Kurniawan menegaskan, menyerahkan kasus tersebut kepada pihak kepolisian bukan berarti anggota Bawaslu yang bersangkutan ditahan. 

Melainkan sebagai langkah awal dalam menangani situasi yang terjadi dengan harapan agar masalah dapat diselesaikan dengan segera. 

BACA JUGA:Pendaftaran Mudik Gratis Kementerian Perhubungan Dibuka, Cek di Sini Jadwal Keberangkatannya

Kurniawan juga menekankan pentingnya menjaga integritas dan kewaspadaan dalam menghadapi situasi sejenis. 

"Kami mengingatkan kepada seluruh anggota Bawaslu untuk selalu berhati-hati dan mengutamakan integritas dalam menjalankan tugas," tugasnya.

Bawaslu Sumatera Selatan akan mengawal proses hukum yang berlangsung dan siap memberikan perlindungan kepada anggota Bawaslu yang melaksanakan tugas pengawasan. 

Terpisah, Caleg Mi belum angkat suara terkait isu suap kepada oknum anggota Bawaslu OKU tersebut. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: