Artis Jonathan Frizzy Laporkan Haters ke Polisi, Mengaku Tak Tahan Dihujat

Artis Jonathan Frizzy Laporkan Haters ke Polisi, Mengaku Tak Tahan Dihujat

Jonathan Frizzy alias Ijonk melaporkan salah satu warganet ke Polda Metro Jaya pada Senin, 4 Maret 2024.-Tangkap Layar- instagram @lambe_turah

BACA JUGA:Prediksi Al Ain vs Al Nassr, AFC Champions League, Senin 4 Maret 2024, Kick Off 23.00 WIB

Disebutkan pula oleh tim legal Ijonk, Puspa Putri Utami, akun pembenci itu juga sudah berkali-kali mengirimkan pesan berisi kalimat-kalimat buruk ke Instagram kekasih Ririn Dwi Ariyanti itu.

"Yang pasti (mengirim) DM (direct message) di postingan Instagram dengan kata-kata yang kasar segala macam. Itu ngetag-tagin ke PH di mana Ijonk bernaung," tutur Puspa Putri Utami di kesempatan yang sama.

Sebelum lapor polisi, pihak Ijonk sudah mencoba menghubungi haters tersebut untuk berdiskusi secara baik-baik.

Sayangnya akun tersebut tak kunjung memberikan itikad baik hingga sang aktor memutuskan untuk lapor polisi.

BACA JUGA:Dinkes Pangandaran dan BPOM Banyak Temukan Label serta Ikan Produk Pangan Memuat Unsur Pornografi

"Pastinya, kita kan sudah coba kooperatif ya, tapi tidak ada itikad baik. Sebagai warga negara yang baik, mau enggak mau kita harus lapor dong," terang Puspa.

Bully-an dan fitnahan itu sudah dilontarkan sang haters sejak bulan Februari lalu. Setelah satu bulan tak ada perubahan, Ijonk akhirnya tak tinggal diam.

Sayangnya, Jonathan Frizzy belum mau mengungkap nama satu akun yang dilaporkan itu.

Katanya dia masih ingin mengurus laporannya hingga sang pelaku tertangkap dulu.

BACA JUGA:12 Tradisi Sambut Ramadan di Indonesia, Ada yang Unik Lho, Yuk Disimak Apa Saja

Ijonk melaporkan akun tersebut dengan dugaan pencemaran nama baik melalui media sosial.

Laporan tersebut sudah terdaftar dengan nomor laporan LP/B/1254/1/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Pengguna tersebut kini terancam hukuman maksimal dua tahun penjara serta denda Rp400 juta. (*)

Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di WhatsApp. Caranya klik DI SINI, kemudian klik tombol ikuti di kanan atas di aplikasi WhatsApp. Atau gabung di WhatsApp Grup melalui LINK INI. Serta dapatkan update di Facebook di LINK INI. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: