Pilkada Lubuk Linggau Tidak Berubah, Anggota DPRD Baru Tidak Harus Mundur

Pilkada Lubuk Linggau Tidak Berubah, Anggota DPRD Baru Tidak Harus Mundur

Mahkamah Konstitusi (MK) memerintahkan untuk menjalankan agenda politik lima tahunan tersebut sesuai jadwal yakni November 2024. -Tangkap Layar-LINGGAUPOS CO.ID

BACA JUGA:Prediksi Unsur Pimpinan DPRD Musi Rawas, Nasdem Geser, Gerindra Pendatang Baru Bersaing Rebut Kursi Ketua

Namun, dalam pertimbangan hukum butir 1.13.3, MK juga mengingatkan konsistensi penetapan jadwal Pilkada.

MK menegaskan, mengubah jadwal yang berpotensi mengganggu tahapan justru mengancam konstitusionalitas penyelenggaraan pilkada serentak.

Menanggapi  putusan MK itu, Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia menyatakan, nasib revisi UU Pilkada usai masa reses akan dibicarakan kembali. ”Akan kita teruskan apa tidak pada masa sidang minggu depan, yang salah satu materi perubahannya adalah soal jadwal pelaksanaan pemilu yang kami usulkan dimajukan ke bulan September,’’ terang Doli. 

Selain itu Doli menjelaskan, ide dimajukannya Pilkada ke September bertujuan agar keserentakan pelaksanaan agenda pemilu dan Pilkada ditata untuk kepentingan kesamaan satu periode yang sama. 

BACA JUGA:Partai Anak Jokowi Minta Sirekap KPU Dilanjutkan, Ini Alasannya

Sehingga akan memudahkan dalam melakukan manajemen pemerintah, pembangunan, dan kebijakan politik dari pusat hingga daerah. 

Kemudian secara teknis, dengan dimajukan ke September, pihaknya menginginkan agar pelaksanaan seluruh event politik elektoral bisa selesai pada akhir 2024. 

Jika digelar November, berpotensi harus mengangkat ratusan Pj kepala daerah lagi di awal 2025.

Mengingat residu sengketa diperkirakan berlangsung hingga Maret 2025

BACA JUGA:Jalinsum Muratara Kembali Diblokir, Polisi Berikan Tindakan Tegas, Begini Akhirnya

Terpisah Sekretaris DPW Nasdem Sumsel, Dr Syamsul Bahri menegaskan, pihaknya tidak mempermasalahkan hal itu. 

"Tidak ada masalah dengan Partai Nasdem. Mau dimajukan atau tetap November, tidak ada masalah. Kita siap saja kapan pilkada akan diselenggarakan," katanya dikutip dari sumeteraekspres.id, Senin, 4 Maret 2024.

Sekretaris DPD Golkar Kota Palembang, Rubie Indarta mengatakan tidak masalah dengan Pilkada tetap November atau dimajukan September.

“Karena tidak ada untung atau ruginya dengan Golkar. Malahan jika memang tetap November, maka kursi DPRD yang baru digunakan untuk mengusung Pilkada. Intinya, kami tidak keberatan karena untuk menghadapi pilkada, semua pengurus dan kades sudah siap," bebernya.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: