Pilkada Lubuk Linggau Tidak Berubah, Anggota DPRD Baru Tidak Harus Mundur

Pilkada Lubuk Linggau Tidak Berubah, Anggota DPRD Baru Tidak Harus Mundur

Mahkamah Konstitusi (MK) memerintahkan untuk menjalankan agenda politik lima tahunan tersebut sesuai jadwal yakni November 2024. -Tangkap Layar-LINGGAUPOS CO.ID

Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di WhatsApp. Caranya klik DI SINI, kemudian klik tombol ikuti di kanan atas di aplikasi WhatsApp. Atau gabung di WhatsApp Grup melalui LINK INI. Serta dapatkan update di Facebook di LINK INI. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: