Plano KPU Muratara Diawasi Kapolda Sumatera Selatan, Warga Tidak Perlu Datang, Cukup Nonton Live Streaming

Plano KPU Muratara Diawasi Kapolda Sumatera Selatan, Warga Tidak Perlu Datang, Cukup Nonton Live Streaming

Kapolres Muratara AKBP Koko Arianto Wardani mengatakan, masyarakat yang akan melihat proses rekapitulasi suara tingkat KPU tidak perlu datang langsung-Dokumen-LINGGAUPOS CO.ID

Rapat tersebut digelar terkait adanya dugaan pelanggaran Pemilu dan desakan untuk dilakukan penghitungan ulang surat suara DPRD di beberapa PPK di Kabupaten Muratara.

BACA JUGA:Sempat Berseteru, 2 Caleg Nasdem Muratara Damai di Hadapan Kapolres AKBP Koko Arianto, Ini Permasalahannya

Dalam rapat, Kapolda Irjen Rachmad Wibowo mendengar curhatan atau masukan dari Calon Legislatif (Caleg) DPRD Muratara dari Dapil 1, 2 dan 3. Mereka mengajukan keberatan atas hasil penghitungan suara yang dilakukan dan menuntut dilakukannya penghitungan ulang.

Nah terkait keberatan tersebut, Kapolda Irjen Rachmad Wibowo mengatakan pentingnya taat aturan, menyampaikan aspirasi ataupun keberatan sesuai mekanisme yang sudah ditetapkan.

Seluruh peserta Caleg dan partai bilamana ada perdata, perlu dilengkapi syarat formil untuk diajukan ke pihak Bawaslu, syarat formil tersebut harus diisi. 

“Termasuk bukti-bukti seperti foto, video dan lain sebagainya yang menurut para saksi atau caleg hal tersebut ada pelanggaran,” kata Rachmad Wibowo dikutip dari laman Humas Polri, Selasa, 20 Februari 2024.

BACA JUGA:Viral Menu Milk Bun Thailand, Cocok untuk Takjil Ramadan 2024, Berikut Cara Membuatnya

Kemudian lanjut Kapolda, nantinya Bawaslu akan mengkaji, apakah bisa ditindaklanjuti dengan mengeluarkan surat rekomendasi hitung ulang.

Jenderal Bintang Dua itu mengajak dan menghimbau jika ada pihak pihak yang merasa keberatan, salurkan melalui mekanisme yang ada.

“Jangan menggunakan cara-cara yang bertentangan dengan peraturan. Berikan edukasi yang baik kepada masyarakat,” tegas mantan Kapolda Jambi itu. 

Kapolda menjelaskan dari hasil rapat yang digelarnya, peserta Pemilu yang telah mengajukan keberatan sudah sepakat tidak akan menurunkan massa.

BACA JUGA:Daftar Produk Diskon di Hypermart, Periode 1 Sampai 4 Maret 2024

Sebab aturan yang ditegakkan Bawaslu tidak bisa diubah, serta sudah diatur dalam undang-undang.

Kapolda sangat mengharapkan kepada para peserta Pemilu dapat mengendalikan massa serta simpatisanya tetap tenang dan bersama menjaga situasi tetap kondusif. (*)

Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di WhatsApp. Caranya klik DI SINI, kemudian klik tombol ikuti di kanan atas di aplikasi WhatsApp. Atau gabung di WhatsApp Grup melalui LINK INI. Serta dapatkan update di Facebook di LINK INI. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: