WNI Sering Ditolak Masuk Thailand, Ternyata Ini Alasannya

WNI Sering Ditolak Masuk Thailand, Ternyata Ini Alasannya

Belum lama ini masyarakat Indonesia dihebohkan dengan kasus penolakan WNI yang hendak pergi ke Thailand. -Ilustrasi-Freepik com

BACA JUGA:Pembacok Adik Bupati Muratara Dituntut Hukuman Mati, JPU Sebut Tidak Ada Hal Meringankan

3. Memiliki bukti pemesanan akomodasi/hotel selama berada di Thailand

4. Memiliki bukti finansial untuk dapat menunjang biaya hidup selama berada di Thailand antara lain dengan membawa Uang Tunai yang cukup.

Sesuai Immigration Act B.E. 2522 (1979) Thailand, pemberian izin atau penolakan masuk WNA ke wilayah Thailand sepenuhnya merupakan wewenang petugas Imigrasi Thailand.

Postingan tersebut pun ramai dihujani komentar netizen. 

BACA JUGA:Oknum Dokter Rumah Sakit di Palembang Dilaporkan ke Polda Sumatera Selatan, Diduga Cabuli Perempuan Hamil

Salah satu netizen mempertanyakan apakah harus membawa uang sebesar yang ditentukan yakni sekitar 15.000 bath atau Rp6,5 juta walaupun hanya beberapa hari disana.

“Walau cuma 3 hari disana harus punya 15.000 bath? Bahkan biaya hidup 3 hari pun kayaknya ngga sampe 15.000 bath deh. Ini apakah iya harus sangat dan yakin bawa 15.000 bath?,” tulis akun instagram @vidyaputri.

Ada juga netizen yang bertanya apakah jika membawa uang tunai kurang dari Rp6,7 juta masih bisa pergi ke Bangkok, Thailand.

“Uang Tunai 6 juta - 8 jutaan per orang? 1 keluarga kalo ada yang penghasilannya under 5 juta, kunjungan ke Bangkok karena ada Keluarga tinggal disitu. Masih mau nolak akses? @indonesiainbangkok,” tulis akun @rizki_ben27.

BACA JUGA:Korea Selatan Dikabarkan Banyak Suami Jadi Bapak Rumah Tangga, Benarkah? Cek Fakta Berikut

“Tanya dong, kalo misalnya gak bawa uang tunai senilai itu tapi bisa tunjukin tiket sama akomodasi aman gak ya?,” tambah salah satu netizen dengan akun @isatrioisme. (*)

Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di WhatsApp. Caranya klik DI SINI, kemudian klik tombol ikuti di kanan atas di aplikasi WhatsApp. Atau gabung di WhatsApp Grup melalui LINK INI. Serta dapatkan update di Facebook di LINK INI. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: