Oknum Dokter Rumah Sakit di Palembang Dilaporkan ke Polda Sumatera Selatan, Diduga Cabuli Perempuan Hamil

Oknum Dokter Rumah Sakit di Palembang Dilaporkan ke Polda Sumatera Selatan, Diduga Cabuli Perempuan Hamil

Perempuan hamil yang merupakan istri pasien di rumah sakit Palembang terima atas perbuatan dilakukan oknum dokter dan melaporkan ke Polda Sumatera Selatan. -Ilustrasi -Freepik com

LINGGAUPOS.CO.ID – Heboh adanya oknum dokter berinisial MY bertugas di salah satu Rumah Sakit di Palembang diduga cabuli perempuan hamil.

Informasinya peristiwa dialami korban inisial TAF usia 22 tahun terjadi di saat sedang menjaga suami yang tengah dirawat di salah satu Rumah Sakit di Palembang pada Rabu, 30 Desember 2023.

Perempuan hamil yang merupakan istri pasien itu tidak terima atas perbuatan yang dilakukan oknum dokter di Rumah Sakit tersebut dan melaporkan ke Polda Sumatera Selatan. 

Kasubdit PPA Ditreskrimum Polda Sumatera Selatan AKBP Raswidiati Anggraini saat dikonfirmasi wartawan membenarkan adanya laporan dari perempuan hamil tersebut. 

BACA JUGA:Perempuan Muda di Palembang Ini Sering Diteror, Datangi Polda Sumatera Selatan, Laporkan Mantan Pacar

Lokasi kejadian di Rumah Sakit beralamat di Jalan Gubernur HA Bastari, Kecamatan Jakabaring, Kota Palembang pada Rabu, 20 Desember 2023 malam.

Menurut Kasubdit, hingga saat ini penyidik masih bekerja melakukan pendalaman dan penyelidikan terhadap laporan perempuan hamil yang menjadi korban pencabulan oknum dokter. 

"Masih proses lidik (penyelidikan)," kata AKBP Raswidiati Anggraini kepada wartawan, Selasa, 27 Februari 2024.

Dikutip dari laman media online, kronologis kejadian awalnya suami perempuan hamil itu berobat ke rumah sakit tersebut. Kemudian setelah beberapa hari dirawat inap, suami korban merasa sudah baikkan. 

BACA JUGA:Kasat Reskrim dan Kasat Narkoba Banyuasin Dilapor Perempuan Muda, Ini Penegasan Propam Polda Sumatera Selatan

Malam harinya suami perempuan hamil itu bertanya pada perawat kapan dirinya diperbolehkan pulang.

Sekitar pukul 22.30 WIB, oknum dokter (MY) datang dan menyarankan agar suami korban tidak pulang terlebih dahulu karena harus diobservasi. 

Suami korban pun disarankan untuk dipindah dari kamar rawat inap kelas 2 ke kamar VIP.

Setelah pindah kamar, oknum dokter tersebut meminta perawat pergi lalu menyuntik suami korban hingga tertidur lelap. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: