Cara Membuat SKCK Online dan Offline 2024, Ada Persyaratan Baru, Yuk Disimak
Cara Membuat SKCK Online dan Offline 2024, Ada Persyaratan Baru, Yuk Disimak--instagram: kotabekasikeren
BACA JUGA:Daftar Promo Gantung Produk Kebutuhan Pokok di Alfamart, Periode 26 Februari Sampai 3 Maret 2024
• Lampirkan syarat SKCK dengan cara mendatangi petugas di kantor polisi sesuai tingkat yang sudah dipilih, baik Polsek, Polres, Polda, atau Mabes Polri
• Perlu dicatat bahwa pemohon cukup membawa berkas pendaftaran dan menunjukkan barcode untuk dipindah agar SKCK dapat dicetak.
2. Cara Membuat SKCK Offline 2024
Sementara itu, anda juga dapat membuat SKCK dengan mendatangi langsung Polsek, Polres, maupun Polda, maupun Mabes Polri , dengan cara berikut ini
BACA JUGA:Caleg Gagal di Subang Bongkar Jalan Hingga Ledakkan Ratusan Petasan di Masjid, Satu Orang Tewas
• Datang ke kantor kepolisian pada hari dan jam kerja menggunakan pakaian sopan dan rapi
• Isi daftar riwayat hidup di kantor polisi
• Bayar biaya pembuatan SKCK, bisa secara tunai atau debit jika tersedia
• Lampirkan dokumen yang disyaratkan dalam pembuatan SKCK
• Proses pengambilan sidik jari oleh petugas
• Tunggu sesuai nomor antrean
• SKCK diterima.
Adapun diketahui dalam pembuatan SKCK pemohon akan dikenakan biaya pembuatan SKCK 2024 sebesar Rp30 ribu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: