Tribun Lapangan Sepak Bola di Musi Rawas Jadi Tempat Jual Sabu, Segini Barang Bukti yang Diamankan Polisi

Tribun Lapangan Sepak Bola di Musi Rawas Jadi Tempat Jual Sabu, Segini Barang Bukti yang Diamankan Polisi

Tesangka Supriyadi yang ditangkap di Tribun Sepak Bola di Musi Rawas saat menjual sabu-Dokumen-Polres Musi Rawas

BACA JUGA:Gawat, Oknum Guru di Musi Rawas Jadi Pengedar Sabu, Berikut Pengakuannya

Lalu 1 bungkus plastik klip transparan ukuran sedang bertuliskan 150 isinya 4 bungkus plastik klip transparan kecil berisikan kristal-kristal putih diduga narkotika jenis shabu.

Kemudian 1 bungkus plastik klip transparan ukuran sedang bertuliskan 200 isinya 3 bungkus plastik klip transparan kecil berisikan kristal-kristal putih diduga narkotika jenis shabu. 

Serta 1 bungkus plastik klip kecil yang berisikan kristal-kristal putih diduga narkotika jenis shabu

“Berat bruto keseluruhan barang bukti narkotika 3,41 Gram,” terang Kasi Humas. 

BACA JUGA:Bawa 14 Paket Sabu, Warga Tuah Negeri Musi Rawas Diancam Denda Rp800 Juta

Ditambahkan Kasi Humas, dalam kasus ini, polisi juga mengamankan barang bukti 1 unit timbangan digital warna hitam merk Pocket scale. 

Kemudian 1 bal plastik klip kosong, 1 buah pipet yang dipotong miring (skop). Serta 1 lembar celana jeans pendek warna coklat Merk KENDI.

“Tersangka tanpa hak atau melawan Hukum menjadi perantara dalam jual beli Narkotika Golongan I dan atau tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan dan menguasai Narkotika golongan I sebagaimana dimaksud dalam Pasal 114 ayat (1) dan atau Pasal 112 ayat (1) UU RI No 53 Th 2009 Tentang Narkotika,” tegas Kasi Humas. 

Menurut Kasi Humas, keseluruhan barang bukti tersebut ditemukan dalam saku celana depan sebelah kanan jeans pendek warna coklat Merk KENDI yang dikenakan tersangka saat dilakukan penangkapan. 

BACA JUGA:Saat Digrebek, Oknum Camat Nibung Muratara Sedang Pegang Bong Sabu di WC

Ketika diinterogasi petugas, tersangka mengakui seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya.

Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Satuan Reserse Narkoba Polres Musi Rawas untuk dilakukan proses penyidikan.(*)

Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di WhatsApp. Caranya klik DI SINI, kemudian klik tombol ikuti di kanan atas di aplikasi WhatsApp. Atau gabung di WhatsApp Grup melalui LINK INI.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: