Uya Kuya Dilaporkan ke Bawaslu, Terkait Pemilu 2024, Begini Ceritanya

Uya Kuya Dilaporkan ke Bawaslu, Terkait Pemilu 2024, Begini Ceritanya

Uya Kuya dilaporke Bawaslu terkait pelanggaran Pemilu 2024-Tangkap Layar-instagram @king_uyakuya

BACA JUGA:Inilah 4 Kelebihan Handphone Infinix Smart 8 Pro yang Mirip iPhone

"Uya kuya ada di gedung WTC lebih dari jam 17.30. Dia masih mondar mandir saat itu," tutup Santoso.

Staf Migrant Care lainnya Trisna Dwi Aresta mengungkapkan alasan mengapa Uya Kuya dilaporkan karena diduga melanggar Undang-Undang Pemilu saat dirinya hadir di TPS di Gedung WTC Malaysia.

Dia mengatakan, Uya Kuya melakukan kampanye di luar jadwal yang telah ditentukan.

"Peserta pemilu atas nama Uya Kuya yang sedang dalam kami akan laporkan ke Bawaslu tindak pidana pemilu dalam hal ini melakukan kampanye di luar dari jadwal yang telah ditentukan," kata Trisna di lokasi yang sama.

BACA JUGA:Penyanyi Dangdut Selvy Kitty Umumkan Bercerai, Setelah 6 Tahun Berumah Tangga, Apa Masalahnya?

"Kenapa ketika Uya Kuya datang ke TPS tersebut di Gedung WTC kita bisa bilang itu adalah merupakan sebuah kampanye.

Karena memang kita harus merujuk pada definisi kampanye yang ada di Undang-Undang Pemilu jelas juga mengungkapkan citra diri juga termasuk dalam kampanye," tambah Trisna.

Trisna memperkuat soal pelaporan Uya Kuya ke Bawaslu bahwa sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 48/PUU Tahun 2018. 

"Mengenai citra diri tidak memisahkan artian citra diri yang ada di dalam secara dramatikal kebahasaan kita yakni sebagai gambaran pribadi, produk atau program peserta pemilu atau visualisasi diri berupa frasa kalimat data atau gambar yang disampaikan," bebernya. (*)

Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di WhatsApp. Caranya klik DI SINI, kemudian klik tombol ikuti di kanan atas di aplikasi WhatsApp. Atau gabung di WhatsApp Grup melalui LINK INI.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: