Pemantau Pemilu Berikan Raport Merah Pilkada Lubuk Linggau, Begini Tanggapan Bawaslu
Ilustrasi Pilkada 2024.--
LINGGAUPOS.CO.ID – Badan Pemantau Pemilihan Sumatera Selatan (BPPSS) memberikan raport mereka pelaksanaan Pilkada Lubuk Linggau.
Dalam pernyataannya BPPSS melalui MIftahudin, menjelaskan bahwa pemantau dari BPPSS sudah menjalan tugasnya pada Rabu 27 November 2024 atau saat pencoblosan pilkada.
“Kami mendapatkan banyak temuan-temuan,” jelasnya dikutip Sabtu 20 November 2024.
Dijelaskannya bahwa keterbukaan informasi publik adalah bagian penting dari tahapan Pilkada.
BACA JUGA:Bantu Dukung Program Ketahanan Pangan, Lapas Narkotika Muara Beliti Produksi Tempe
Namun menurut mereka, tidak ada transparansi tahapa Pilkada Lubuk Linggau, karena adanya ketakutan dari penyelenggara, karena tidak netral.
Ketidaknetralan itu, diakuinya mereka mulai proses tahapan rekrutmen mulai dari KPPS, PPS, PPK, Panwascam dan lainnya.
Bahkan pihaknya menegaskan peningkatan partisipasi 10 persen dari tahun sebelumnya, bukan karena keberhasilan sosialisasi dari penyelenggara.
“Namun sebaliknya hal ini mencerminkan kegagalan penyelenggara dalam merendam dan menindaklanjuti dugaan praktik money politics,” jelasnya.
BACA JUGA:Sekeluarga di Lubuk Besar Mura Tinggal Pakaian di Badan, Rumah Kebakaraan Saat ke Kebun
Melainkan karena adanya mobilisasi pemilih secara terstruktur massif dan sistematis yang didorong oleh politik uang dari salah satu pasangan calon (paslon).
Karena itulah, berdasarkan catatan catatan merah itu, mereka meminta penyelenggara pemilu wajib mengedepankan keterbukaan informasi dari setiap tahapan.
Kemudian wajib menjaga netralitas dan mengedepankan prinsip tanpa berpihak ke salah satu paslon.
Terpisah Ketua Bawaslu Lubuk Linggau Dedy Kariema Jaya, memberikan membantah semua pernyataan BPSS tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: