Daftar Para Pelaku Bullying SMA Binus Serpong Beserta Perannya, Anak Vincent Melakukan Hal ini
Daftar Para Pelaku Bullying SMA Binus Serpong Beserta Perannya, Anak Vincent Melakukan Hal ini--Pixabay.com
JAKARTA, LINGGAUPOS.CO.ID - Berikut adalah daftar nama dan peran pelaku bullying yang terjadi di SMA Binus Serpong beserta perannya masing-masing, anak Vincent Rompies melakukan hal ini.
Baru-baru ini ini sedang heboh kasus bullying yang terjadi di SMA Binus Serpong, pelaku adalah para siswa senior kelas 12 dan korbannya adalah junior mereka di sekolahan itu.
Kasus pembullyan di SMA Binus Serpong inipun semakin disorot lantaran salah satu pelaku yang terlibat adalah anak sulung dari Artis Vincent Rompies.
Dalam informasi yang beredar di media sosial X (twitter), disebutkan ada satu murid SMA yang dikeroyok seniornya sampai harus masuk rumah sakit.
BACA JUGA:Fakta Anak Vincent Rompies Diduga Terlibat Kasus Bullying di Sekolah, Begini Komentar Netizen
Salah satu dari pelaku perundungan itu rupanya diketahui merupakan anak dari pesohor Indonesia yaitu Vincent Rompies, Legolas yang ikut melakukan penganiayaan terhadap korban
Putra sulung Vincent Rompies itu diduga tergabung dalam ‘Geng Tai’ di Binus School BSD Serpong, Tangerang, dan melakukan kekerasan terhadap murid yang lain.
Geng tersebut disebut sering nongkrong hingga merundung dan melakukan tindak kekerasan. Kejadian kekerasan itu diketahui terjadi pada 2 Februari 2024.
Korban diduga dicekik, dipukul, diikat hingga disudut dengan rokok, dan dipukuli dengan kayu, aksi penganiayaan itupun direkam dan kini rekaman itu telah tersebar di media sosial.
BACA JUGA:Viral, Anak Vincent Rompies Diduga Jadi Pelaku Perundungan, Korban Dikeroyok Hingga Disundut Rokok
Sementara itu, Laporan mengenai kasus perundungan itu pun telah didaftarkan di Polres Metro Tangerang Selatan.
Seperti yang diungkapkan oleh Humas Polres Metro Tangerang Selatan, Iptu Wendi ia mengatakan jika laporannya sudah masuk, “Laporan sudah masuk ke Unit PPA,” ujarnya.
Bahkan saat inipun penyelidikan telah dimulai oleh polisi dengan memeriksa Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Serpong Park, yang disebut sebagai lokasi perundungan.
Lantas, siap saja nama-nama pelaku yang terlibat dalam kasus pembullyan ini serta bagaimana peran mereka dalam melakukan penganiayaan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: