Berapa Gaji Komeng Jika Terpilih Jadi Anggota DPD RI, Berikut Ini Rinciannya

Berapa Gaji Komeng Jika Terpilih Jadi Anggota DPD RI, Berikut Ini Rinciannya

Komedian Komeng diprediksi terpilih sebagai anggota DPD RI periode 2024-2029 berdasarkan hasil sementara suara Pemilu 2024-Tangkap Layar-instagram @komeng.original

BACA JUGA:Besok, Handphone Infinix Smart 8 Pro Resmi Dijual Hanya Rp1 Jutaan Saja, Berikut Cek Spesifikasinya

• Uang representasi daerah tingkat II (per hari) Rp3.000.000.

Selain itu, anggota dewan juga berhak atas berbagai fasilitas, seperti anggaran pemeliharaan rumah jabatan dan perlengkapan rumah.

Mengingat hak keuangan yang setara antara DPR dan DPD, besaran gaji dan tunjangan yang dapat diterima oleh anggota DPD secara umum sebanding dengan yang diterima oleh anggota DPR. (*)

Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di WhatsApp. Caranya klik DI SINI, kemudian klik tombol ikuti di kanan atas di aplikasi WhatsApp. Atau gabung di WhatsApp Grup melalui LINK INI.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: