Berapa Gaji Komeng Jika Terpilih Jadi Anggota DPD RI, Berikut Ini Rinciannya

Berapa Gaji Komeng Jika Terpilih Jadi Anggota DPD RI, Berikut Ini Rinciannya

Komedian Komeng diprediksi terpilih sebagai anggota DPD RI periode 2024-2029 berdasarkan hasil sementara suara Pemilu 2024-Tangkap Layar-instagram @komeng.original

BACA JUGA:KPU Bakal Beri Santunan Rp36 Juta, Bagi KPPS yang meninggal Dunia Saat Pemilu 2024

• Tunjangan jabatan Rp9.700.000/bulan.

• Tunjangan beras (4 jiwa) Rp198.000

• Uang sidang/paket Rp2.000.000

2. Tunjangan Lain

BACA JUGA:KPU Bakal Beri Santunan Rp36 Juta, Bagi KPPS yang meninggal Dunia Saat Pemilu 2024

• Tunjangan kehormatan Rp5.580.000/bulan.

• Tunjangan komunikasi Rp15.554.000/bulan.

• Tunjangan Peningkatan Fungsi Pengawasan dan Anggaran Rp3.750.000.

• Bantuan listrik dan telepon Rp7.700.000

BACA JUGA:Berikut Pengakuan Tersangka Penikam Doyok Lubuk Linggau, Motifnya Gara-gara Ditelpon Korban

3. Biaya Perjalanan

• Uang harian daerah tingkat I (per hari) Rp5.000.000.

• Uang harian daerah tingkat II (per hari) Rp4.000.000.

• Uang representasi daerah tingkat I (per hari) Rp4.000.000.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: