Pelaku Penikam Calon Menantu di Musi Rawas Diminta Menyerah, Jika Tidak Ini Yang Akan Dilakukan Polisi
Kapolsek Muara Kelingi Iptu Nur Hendra imbau pelaku penikaman calon menantu menyerahkan diri-Tangkap Layar-Youtube
LINGGAUPOS.CO.ID – Polisi meminta pelaku penikam calon menantu di Musi Rawas menyerahkan diri sebelum ambil tindakan tegas.
Diketahui aksi penikaman dilakukan calon mertua terhadap calon menantu tersebut terjadi di rumah terduga pelaku inisial AT (43) warga Dusun 4 Desa Petunang Kecamatan Tuah Negeri Kabupaten Musi Rawas.
Pasca melakukan penikaman, terduga pelaku AT melarikan diri dan saat ini masih dalam pengejaran petugas.
Semntara korban penikaman Kadarta Reza (30) warga Desa Taba Remanik Kecamatan Selangit Kabupaten Musi Rawas yang tinggal di Kota Lubuk Linggau masih menjalani perawatan di RS dr Sobirin Muara Beliti akibat menderita 5 luka tusukan.
BACA JUGA:Pegawai Koperasi Ditikam Calon Mertua di Musi Rawas, Motifnya Hubungan Yang Tak Direstui
“Kita imbau kepada pelaku (AT) dapat menyerahkan diri,” ungkap Kapolres Musi Rawas AKBP Agung Adhitia Prananta melalui Kapolsek Muara Kelingi Iptu Nur Hendra saat dikonfirmasi LLINGGAUPOS.CO.ID, Selasa, 12 Agustus 2025.
Kapolsek mengaku pasca kejadian penikaman, aparat kepolisian telah melakukan pendekatan kepada pihak keluarga agar pelaku dapat menyerahkan diri.
Namun hingga Selasa, 12 Agustus 2025 siang, upaya pendekatan yang dilakukan aparat kepolisian belum juga membuahkan hasil.
Disisi lain, Tim Opsnal gabungan Satreskrim Polres Musi Rawas dan Unit Reskrim Polsek Muara Kelingi terus berupaya melakukan penyelidikan mencari keberadaan pelaku.
BACA JUGA:Cobain Menu Unik Dari Tentang Kita Kota Lubuk Linggau, Tawarkan Minuman dan Makanan Dalam Satu Wadah
Polisi masih memberikan waktu kepada terduga pelaku agar menyerahkan diri sebelum petugas memberikan tindakan tegas.
Motif Penikaman Pelaku Tidak Merestui Hubungan Korban
Dikabarkan sebelumnya, seorang pemuda diinformasikan Pegawai Koperasi (belakangan diketahui sebagai Manager Toko Obat) ditikam saat berkunjung ke rumah calon mertua di Musi Rawas, Senin, 11 Agustus 2025 sore.
Pegawai koperasi tersebut bernama Kadarta Reza (30) warga Desa Taba Remanik Kecamatan Selangit Kabupaten Musi Rawas.
BACA JUGA:Dihukum Mati, Kopda Bazarsah TNI Pembunuh 3 Polisi Banding, Hakim Juga Persilahkan Ajukan Grasi
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: