Baru 20 Orang yang Mencoblos, Pemilu 2024 di TPS Musi Rawas Dihentikan, Ini Alasannya
Proses perhitunhan surat suara di TPS 2 Desa Pedang Musi Rawas-Dokukmen-Warga
MUSI RAWAS, LINGGAUPOS.CO.ID – Proses pemilihan Pemilu 2024 di TPS 2 Desa Pedang Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten MUSI RAWAS, Provinsi Sumatera Selatan, Rabu, 14 Februari 2024 sempat dihentikan.
Kejadian tersebut setelah 20 orang melakukan pencoblosan di TPS 2 yang telah dibuka sejak pagi.
Proses pemilihan terpaksa dihentikan karena diinformasikan KPPS belum melakukan penghitungan surat suara yang diterima.
“ TPS 2 Desa Pedang pemilihan dihentikan setelah 20 pemilih mencoblos karena kertas suara belum dihitung,” kata salah seorang warga kepada LINGGAUPOS.CO.ID Rabu, 14 Februari 2024.
BACA JUGA:Ingat! Sebelum Coblos Surat Suara Pemilu 2024, Inilah Doa yang Diijazahkan oleh Gus Mus
Pantauan di lapangan, petugas KPPS langsung menghitung surat suara yang mereka terima. Penghitungan surat suara disaksikan masyarakat sekitar TPS 2 dan pemilih yang hadir.
Sementara itu, informasi lain menyebutkan, beberapa pemilih yang biasanya mencoblos di TPS perumahan polisi Desa Pedang dialihkan jauh dari perumahan.
Hingga berita ini ditayangkan, belum ada keterangan resmi dari KPU Kabupaten Musi Rawas.
Sementara itu jalannya proses pemilihan di TPS 2 Desa Pedang setelah penghitungan surat suara berlangsung kondusif.
BACA JUGA:Malam Pemilu 2024, Listrik Wilayah Kerja Musi Rawas Padam, Ganggu Persiapan TPS di Lubuk Linggau
Dikutip LINGGAUPOS.CO.ID dari Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 25 Tahun 2023 tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara pada Pemilu 2024 ada beberapa hal yang harus dilakukan sebelum memulai tugasnya pada hari pemungutan suara.
Persiapan yang harus dilakukan KPPS antara lain mempersiapkan surat suara, kotak suara, daftar pemilih, dan tempat pemungutan suara. Khusus untuk surat suara yang diterima KPPS harus dihitung ulang sebelum pencoblosan dimulai.
Selain itu, KPPS juga harus memastikan bahwa TPS sudah siap dan memenuhi persyaratan. Seperti keamanan dan ketersediaan fasilitas bagi pemilih berkebutuhan khusus.
Tugas KPPS Sebelum Pencoblosan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: