TKN Prabowo-Gibran Meragukan Kapasitas 3 Pakar Hukum Tata Negara di Dirty Vote, ini Profil Mereka

TKN Prabowo-Gibran Meragukan Kapasitas 3 Pakar Hukum Tata Negara di Dirty Vote, ini Profil Mereka

TKN Prabowo-Gibran Meragukan Kapasitas 3 Pakar Hukum Tata Negara di Dirty Vote, ini Profil Mereka--instaram: harian.disway

BACA JUGA:8 Dampak Terlilit Hutang yang Harus Diwaspadai, Nomor 3 Paling Bahaya

Anggota Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia pada 2022; dan juga didapuk dalam kelompok kerja yang sama dengan Bivitri dan Feri di Tim Percepatan Reformasi Hukum.

3. Feri Amsari

Ketiga ada Feri Amsari, mengutip dari situs resmi Jurnal Antikorupsi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Feri adalah aktivis hukum dan pengajar di Fakultas Hukum Unand Padang, Sumatera Barat. Selain pengamat hukum tata negara, dia merupakan Direktur Pusako Fakultas Hukum Unand. 

Feri juga diketahui aktif menulis dengan tulisan-tulisan subjek korupsi, hukum, politik, dan kenegaraan. Riwayat pendidikan Feri dimulai dari Fakultas Hukum Unand dan berhasil meraih gelar sarjananya pada 2008.

BACA JUGA:Siapkan Sukseskan Pemilu 2024, KPPS TPS Khusus Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti Gelar Rapat Internal

Sementara itu, ia menempuh pendidikan magisternya di universitas yang sama dengan IPK cumlaude dan dilanjutkan dengan magister perbandingan hukum Amerika dan Asia pada William and Mary Law School, Virginia, Amerika Serikat. 

Selain itu, Feri juga kerap diundang untuk masuk dalam kegiatan pembaruan hukum, termasuk yang dilakukan oleh pemerintah. Dia juga masuk dalam kelompok kerja yang sama dengan Bivitri di Tim Percepatan Reformasi Hukum Kemenko Polhukam. 

Nah, itulah profil 3 orang Pakar Hukum Tata Negara di Dirty Vote, semoga ulasan ini bermanfaat. (*)

Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di WhatsApp. Caranya klik DI SINI, kemudian klik tombol ikuti di kanan atas di aplikasi WhatsApp. Atau gabung di WhatsApp Grup melalui LINK INI.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: