TKN Prabowo-Gibran Meragukan Kapasitas 3 Pakar Hukum Tata Negara di Dirty Vote, ini Profil Mereka
![TKN Prabowo-Gibran Meragukan Kapasitas 3 Pakar Hukum Tata Negara di Dirty Vote, ini Profil Mereka](https://linggaupos.disway.id/upload/0d121877b2aee713723d308a3bb1b361.jpg)
TKN Prabowo-Gibran Meragukan Kapasitas 3 Pakar Hukum Tata Negara di Dirty Vote, ini Profil Mereka--instaram: harian.disway
BACA JUGA:Respon Timnas Anies-Muhaimin Terhadap Film Dirty Vote yang Viral: Minta Masyarakat Hukum Penguasa
Untuk lebih jelasnya, berikut adalah profil dari ketiga orang pakar hukum tata Negara yang dihadirkan di Dirty Vote.
Profil 3 Pakar Hukum di Dirty Vote
1. Bivitri Susanti
Pertama ada Bivitri Susanti yang biasa disapa dengan panggilan Bibip, ia adalah pengajar di STH Indonesia Jentera.
Mengutip dari situs resmi Jentera, perempuan kelahiran 5 Oktober 1974 itu pernah menjadi research fellow di Harvard Kennedy School of Government pada 2013-2014, visiting fellow di Australian National University School of Regulation and Global Governance pada 2016, dan visiting professor di University of Tokyo, Jepang pada 2018.
Kerap menulis di berbagai publikasi, Bivitri juga merupakan penerima Anugerah Konstitusi M. Yamin dari Pusat Studi Konstitusi Unand dan Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara-Hukum Administrasi Negara (APHTN-HAN) sebagai Pemikir Muda Hukum Tata Negara pada 2018.
Selain itu, Bivitri juga dikenal aktif dalam kegiatan pembaharuan hukum melalui perumusan konsep dan langkah-langkah konkrit pembaharuan, serta dalam mempengaruhi langsung penentu kebijakan sejak 1999.
Terakhir, nama Bivitri juga tercatat masuk dalam Tim Percepatan Reformasi Hukum bentukan mantan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md pada 2023. Bivitri masuk dalam Kelompok Kerja Reformasi Sektor Peraturan Perundang-undangan.
2. Zainal Arifin Mochtar
Selanjutnya, ada Zainal Arifin Mochtar yang juga akrab disapa Uceng, ia adalah doktor dari Fakultas Hukum UGM pada 2012. Sebelumnya, Zainal juga sempat mengenyam pendidikan S1 Ilmu Hukum di UGM dan S2 Ilmu Hukum di Universitas Northwestern, Chicago, Amerika Serikat.
Selain bekerja sebagai akademisi hukum tata Negara, Zainal ini juga tercatat menjadi peneliti di Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) Fakultas Hukum UGM. Zainal kini juga menjabat sebagai Wakil Ketua Komite Pengawas Perpajakan periode 2023 sampai dengan 2026.
Disamping itu, ia juga tercatat pernah membantu pemerintah dalam berbagai jabatan di Dewan Audit Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 2015–2017; Anggota Komisaris PT Pertamina EP pada 2016 sampai dengan 2019;
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: