Terkuak, Begini Rencana Pelaku Begal Mahasiswi Unsri Hingga Tewas, Langganan Penjara
Terkuak, Begini Rencana Pelaku Begal Mahasiswi Unsri Hingga Tewas, Langganan Penjara--sumaterakekspres.id
PALEMBANG, LINGGAUPOS.CO.ID - Terkuak rencana jahat pelaku pembegalan mahasiswi Unsri hingga tewas, merekan langganan penjara.
Kasus pembegalan mahasiswi Universitas Sriwijaya (Unsri) hingga tewas yang terjadi di Indralaya, Sumatera Selatan akhirnya terungkap semua.
Hal itu disampaikan oleh Polda Sumsel dalam pres rilis tersangka Herli Diansyah (36), dan Nopriandi alias Mok (27) di Mapolda Sumsel, Kamis 8 Februari 2024.
Dua pelaku begal sadis yang membunuh mahasiswi Teknik Kimia Unsri, Nazwa Keszha Safira (18).
BACA JUGA:Pembunuh Anaknya ‘Mulus’, Sertu Nazir: Nyawa Harus Dibayar Nyawa
Diketahui keduanya pun sudah lebih dari satu kali masuk penjara. Namun kembali berulah.
Bahkan, dua orang residivis itu, saling kenal semasa menjalani hukuman di lembaga pemasyarakatan (Lapas) Muara Enim.
"Kenalnya waktu di lapas," aku Nopriandi, diamini Herli, dalam rilis di Mapolda Sumsel, Kamis siang, 8 Februari 2024.
Adapun pelaku Nopriandi sudah 2 kali dipenjara, atas kasus curas dan kepemilikan senpi rakitan (senpira), ia warga Desa Alay, Kecamatan Lembak, Kabupaten Muara Enim, Sumsel.
BACA JUGA:Saat Joget di Hajatan Wanita di Banyuasin Tewas, Diduga Overdosis, ini Penjelasan Polisi
Sementara pelaku Herli sudah 3 kali dipenjara, 2 kali kasus narkoba dan 1 kali kasus curas bersenpi, ia warga LK III, Kecamatan Gelumbang, Kabupaten Muara Enim, Sumsel.
Rupanya meski sudah pernah dipenjara hal itu lantas tak membuat keduanya jerah apa lagi mau bertobat.
Justru dari komunikasi setelah keluar dari penjara, keduanya malah bersama-sama melakukan perbuatan curas.
Dengan berbekal pengalaman curas bersenpi dan sajam yang sudah pernah mereka lakukan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: