Korea Selatan Tuduh Indonesia Curi Teknologi Jet Tempur KF-21 Hingga Insinyur RI Dilarang Tinggalkan Korsel

Korea Selatan Tuduh Indonesia Curi Teknologi Jet Tempur KF-21 Hingga Insinyur RI Dilarang Tinggalkan Korsel

Badan Administrasi Program Akuisisi Pertahanan Korea Selatan (Korsel) sudah menuduh dua insinyur Indonesia yang mencoba curi data informasi teknologi jet tempur KF-21.--Instagram @unexplnd

BACA JUGA:Para Kades Sujud Syukur, Revisi Undang-Undang Desa Diterima

Kemudian Muhammad Iqbal menjelaskan, walau kedua insinyur Indonesia dilarang untuk meninggalkan Korsel, dipastikan mereka tidak akan ditahan.

Sebagai informasi, proyek pengembangan jet tempur KF-21 merupakan proyek startegis Indonesia dan Korea Selatan.

Pemerintah Indonesia dan Korea Selatan sudah menandatangani kerja sama pengembangan jet tempur KF-21 senilai 8 miliar dolar AS atau setara dengan Rp121,35 triliun.

Atas kerja sama tersebut, kedua negara ini akan memproduksi 120 unit jet tempur untuk Korea dan 48 jet tempur untuk Indonesia.

BACA JUGA:Prabowo Subianto Batal Kampanye di Musi Rawas, Pihak Bandara Silampari Berikan Penjelasan

Melalui kerja sama antara keduanya untuk pengembangan jet tempur, Indonesia akan mendapat transfer teknologi yang akan mendorong industri pertahanan dalam negeri dalam produksi pesawat KF-21 untuk pasar global.

Yang mana sesuai dengan kesepakatan di awal pada 2014, Indonesia dibebankan 20 persen dari total biaya pengembangan pesawat tempur itu.

Namun, dalam perkembangannya, Indonesia masih menunggak pembayaran sebab keterbatasan dari APBN. 

Itulah informasi seputar Korea Selatan tuduh Indonesia curi teknologi jet tempur KF-21 hingga insinyur RI dilarang tinggalkan Korsel. Semoga bermanfaat. (*)

Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di WhatsApp. Caranya klik DI SINI, kemudian klik tombol ikuti di kanan atas di aplikasi WhatsApp. Atau gabung di WhatsApp Grup melalui LINK INI.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: