Korea Selatan Tuduh Indonesia Curi Teknologi Jet Tempur KF-21 Hingga Insinyur RI Dilarang Tinggalkan Korsel

Korea Selatan Tuduh Indonesia Curi Teknologi Jet Tempur KF-21 Hingga Insinyur RI Dilarang Tinggalkan Korsel

Badan Administrasi Program Akuisisi Pertahanan Korea Selatan (Korsel) sudah menuduh dua insinyur Indonesia yang mencoba curi data informasi teknologi jet tempur KF-21.--Instagram @unexplnd

LINGGAUPOS.CO.ID – Badan Administrasi Program Akuisisi Pertahanan Korea Selatan (Korsel) sudah menuduh dua Insinyur Indonesia yang mencoba curi data informasi teknologi jet tempur KF-21.

Diambil dari berbagai sumber yang dikutip pada Rabu, 7 Februari 2024, kedua insinyur Indonesia ini kini dilarang untuk meninggalkan Korea Selatan selama penyelidikan berlangsung.

Pemerintah Indonesia sedang menyelidiki tuduhan Korea Selatan guna merespon tuduhan pencurian data informasi teknologi jet tempur KF-21 Boramae.

Muhamad Iqbal selaku Juru Bicara Kementerian Luar Negeri RI menjelaskan sudah melakukan komunikasi dengan Kementerian Luar Negeri Korea serta institusi terkait untuk mendalami kasus dugaan pencurian data tersebut.

BACA JUGA:Prabowo Batal Kampanye di Musi Rawas, Simpatisan Kecewa, Begini Tanggapannya

Diketahui Badan Administrasi Program Akuisisi Pertahanan (DAPA) Korsel menuduh dua insinyur Indonesia mencoba mencuri data informasi teknologi jet tempur KF-21.

Menurut informasi, Badan Administrasi Program Akuisisi Pertahanan (DAPA) Korsel menuduh dua insinyur Indonesia mencoba mencuri data informasi teknologi jet tempur KF-21.

Pada 2016 silam, para teknisi Indonesia sudah terlibat dalam proyek bersama pengembangan jet tempur Indonesia-Korsel.

Kemudian Muhammad Iqbal mengatakan bahwa para insinyur sudah memahami prosedur kerja serta aturan yang berlaku.

BACA JUGA:Catat! Pekerja yang Masuk Pada Hari Pemilu Berhak Dapat Upah Lembur

Namun, pada Januari 2024 ini, pihak berwenang Korsel menyatakan sudah menangkap dua insinyur Indonesia yang mencoba mencuri data informasi teknologi pengembangan pesawat jet tempur KF-21.

Korsel ini mengklaim dua insinyur Indonesia itu kedapatan berusaha mengambil file mengenai proyek yang disimpan di drive USB.

Lalu, pejabat DAPA menyebut penyelidikan berfokus pada identifikasi dokumen spesifik yang coba dicuri para pakar dari Indonesia tersebut.

Menurut keterangan, data dalam drive USB ini diklaim berisi dokumen umum, bukan data-data yang terkait teknologi strategis yang berpotensi melanggar undang-undang rahasia militer atau perlindungan industri pertahanan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: