Kemenag Musi Rawas Berikan Penyuluhan Keagamaan Kepada WBP Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti

Kemenag Musi Rawas Berikan Penyuluhan Keagamaan Kepada WBP Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti

Kelompok Kerja Penyuluh (Pokjaluh) Agama Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Musi Rawas melaksanakan Bimbingan Penyuluhan Keagamaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Muara Beliti.-Foto: Humas Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti-

MUSI RAWAS, LINGGAUPOS.CO.ID -  Kelompok Kerja Penyuluh (Pokjaluh) Agama Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Musi Rawas melaksanakan Bimbingan Penyuluhan Keagamaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Muara Beliti.

Penyuluhan keagamanan di Lapas Narkotika Kelas  IIA Muara Beliti merupakan kegiatan rutin yang dilakukan oleh tim penyuluh dari Kantor Kemenag Kabupaten Musi kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang ada di Lapas. 

Kegiatan ini dilaksanakan dua kali dalam sebulan dan ada beberapa materi yang diberikan kepada WBP yakni diantaranya yaitu ilmu fiqih, baca tulis Alquran hingga praktek sholat serta penguatan iman dan taqwa. 

Dalam penyuluhan kali ini dipimpin langsung oleh Kepala Kemenag Kabupaten Musi Rawas Bapak H Kholil Azmi, S.Ag.

BACA JUGA:Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti Gelar Sosialisasi Public Campaign Pengendalian Gratifikasi

BACA JUGA:WBP Nasrani Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti Dapat Pembinaan Kerohanian

Bimbingan keagamaan kepada Warga Binaan tidak hanya dilakukan oleh Penyuluh Agama Islam saja, namun juga Penyuluh Agama dari seluruh agama yang umatnya menjadi warga binaan pemasyarakatan, seperti Penyuluh Agama Kristen atau nasrani yang juga memiliki jadwal rutin bimbingan keagamaan kepada WBP Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti

Turut hadir dalam kegiatan ini Kasubag TU, Kasi Binadik, Kasi Kamtib, Ka. KPLP,  Kasi Kegiatan Kerja, dan Kasubsi Bimaswat.

Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti, Ronald Heru Praptama menjelaskan Lapas bukanlah akhir segalanya, walaupun secara hukum WBP sudah ditentukan dan diputuskan oleh badan Peradilan Negara, sebagai akibat dari kelalaian dan kesengajaan melanggar norma hukum.

"Jadikanlah Lapas sebagai wahana instrospeksi diri atas kesalahan prilaku dengan cara mendekatkan diri kepada Tuhan yang Maha Esa, tentunya dengan kegiatan keagamaan sesuai dengan agama dan keyakinannya masing-masing,"katanya.

BACA JUGA:Penuhi Hak Pendidikan WBP, Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti Gelar Program Sekolah Kejar Paket

BACA JUGA:Lapas Narkotika Muara Beliti Ikuti Kegiatan Persiapan Analisa Dokumen Data Dukung Satuan Kerja Menuju WBK/WBBM

Setidaknya ada enam pilar karakter yang dapat dibentuk melalui pembinaan keagamaan ini bagi setiap WBP yakni kejujuran, rasa percaya diri, rasa hormat, rasa tanggungjawab, rasa kepedulian dan juga rasa toleransi antara sesama.

"Dengan adanya bimbingan dan penanaman nilai-nilai positif yang diberikan oleh tim penyuluh keagaman secara intensif, maka diharapkan para warga binaan dapat mengimplementasikan nilai-nilai tersebut dalam kehidupan mereka sehari-hari, sehingga diharapkan mereka tidak lagi mengulangi kesalahan yang sama di masa-masa yang akan datang,"tutupnya.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: