Ahok Resmi Mundur dari Komisaris Pertamina Demi Dukung dan Ikut Kampanye Ganjar-Mahfud
Ahok resmi mundur dari Komisaris Pertamina demi dukung dan ikut kampanye Ganjar-Mahfud.--Instagram @unexplnd
BACA JUGA:Herman Deru Mantan Gubernur Sumsel Buka Suara Usai Dilaporkan ke Bareskrim Polri atas Kasus RUPSLB
Namun, sebagai catatan para komisaris tidak secara aktif melakukan kampanye politik.
Walaupun demikian, ia tidak menjelaskan sejauh mana batasan direksi dan komisaris BUMN bisa terlibat dalam agenda politik salah satu calon presiden dan wakil presiden.
“Aku belum lihat detailnya, tapi kalau ikut kampanye tidak boleh. Begini saja, lihat definisi kampanye KPU [Komisi Pemilihan Umum],” ujarnya.
Aturan yang membatasi direksi dan komisaris BUMN mengenai kegiatan pemilu juga tertuang dalam Surat Edaran Menteri BUMN Nomor: S-560-S.MBU/10/2023 pada 27 Oktober 2023.
BACA JUGA:Mantan Gubernur Sumsel Herman Deru Jadi Gubernur Terkaya di Sumatera, ini Profilnya
Surat edaran ini mengatur keterlibatan direksi, dewan komisaris/dewan pengawas dan karyawan Grup BUMN pada penyelenggaraan pemilu, pilkada, atau sebagai pengurus partai politik atau pejabat kepala daerah dan wakil kepala daerah, serta ketentuan lain yang berlaku.
Itulah informasi seputar Ahok resmi mundur dari komisaris utama Pertamina demi mendukung dan ikut kampanye Ganjar-Mahfud MD. Semoga bermanfaat. (*)
Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di WhatsApp. Caranya klik DI SINI, kemudian klik tombol ikuti di kanan atas di aplikasi WhatsApp. Atau gabung di WhatsApp Grup melalui LINK INI.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: