Pengadilan Agama Benarkan Gugatan Cerai Ria Ricis ke Suami Teuku Ryan
Pengadilan Agama Benarkan Gugatan Cerai Ria Ricis ke Suami Teuku Ryan--Instagram @ria.ricis1795official
JAKARTA, LINGGAUPOS.CO.ID – Informasi simpang siur perceraian youtuber Ria Ricis ke suami Teuku Ryan terjawab sudah. Pihak Pengadilan Agama membenarkan.
Gugatan cerai itu, secara resmi didaftarkan ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan, pada Selasa, 30 Januari 2024 melalui system e-court.
Informasi ini juga dibenarkan pihak Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah.
Dalam keterangannya Taslimah membenarkan terkait telah terdaftarnya gugatan cerai Ria Ricis kepada Teuku Ryan.
Ria Ricis sendiri dikenal sebagai Youtuber Indonesia yang terkenal karena jumlah Subscibernya mencapai 42,5 juta Subscibers.
Ria Ricis menikah pada 12 November 2021 dengan Teuku Ryan.
Teuku Ryan dulunya diketahui berprofesi sebagai pegawai BUMN dan memilih untuk mundur dari pekerjaannya saat memutuskan akan menikah dengan Ria Ricis.
Saat ini Teuku Ryan sering terlihat dilayar kaca televisi dan sering membintangi sinetron serta bintang FTV Indonesia.
Sebelumnya kabar tak sedap antara Ria Ricis dan Teuku Ryan sudah berpisah rumah sudah lama terdengar.
Pasalnya kehadiran Teuku Ryan yang sering absen saat Ria Ricis dan anaknya Moana berada di suatu acara.
Alasannya adalah Teuku Ryan sedang bekerja alias shooting.
Dikutip LINGGAUPOS.CO.ID dari berbagai sumber, pada Kamis 1 Februari 2024.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: