Dilaporkan Palsukan Dokumen RUPS-LB Bank SumselBabel, Begini Tanggapan Mantan Gubernur Sumsel Herman Deru

Dilaporkan Palsukan Dokumen RUPS-LB Bank SumselBabel, Begini Tanggapan Mantan Gubernur Sumsel Herman Deru

Herman Deru Siapkan Pasangan Baru, Pengganti Mawardi Yahya di Pilkada Sumatera Selatan-Dokukmen-linggaupos.co.id

BACA JUGA:Saat Digrebek, Oknum Camat Nibung Muratara Sedang Pegang Bong Sabu di WC

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo, membenarkan adanya laporan tersebut. 

"Masih dalam proses penyelidikan sesuai mekanisme peraturan yang berlaku," tegas  Brigjen Trunoyud kepada wartawan, Selasa, 30 Januari 2024. 

Jenderal Bintang Satu itu menambahkan, penyidik Bareskrim saat ini sedang bekerja melakukan penyelidikan sesuai prosedur.  

Dirinya berjanji akan menyampaikan setiap perkembangan proses penyelidikan. 

BACA JUGA:Benarkan Tangkap Oknum Camat Nibung, ini Penjelasan Polres Muratara

Terpisah, pengacara pelapor, Yudhistira Atmojo menjelaskan, kliennya merasa dirugikan akibat adanya dugaan aksi pemalsuan dokumen risalah RUPSLB Bank SumselBabel (BSB).

Atas dasar itulah, kliennya melaporkan kasus tersebut ke Bareskrim Polri. 

Dalam kasus ini, Herman Deru disebut sebagai perwakilan pemegang saham dari Bank SumselBabel (BSB).  

Pelapor mempersoalkan mengenai adanya perbedaan pada 2 produk Akta Risalah RUPSLB tanggal 9 Maret 2020. 

BACA JUGA:40 Petugas KPPS di Cilacap Diduga Keracunan Usai Makan Snack dan Nasi Kotak Saat Bimtek

Terdapat 2 Akta Risalah dengan tanggal dan nomor yang sama, namun salah satu Akta Risalah menghapuskan nama Mulyadi Mustofa. 

Dalam kasus ini, para terlapor diduga melanggar Pasal 49 ayat 1, Pasal 50, Pasal 50A UU Nomor 10 1998 tentang Perbankan Jo Pasal 264 KUHP, Pasal 266 KUHP Jo Pasal 55 KUHP, Pasal 56 KUHP.

Sebelumnya beredar informasi Tim penyidik Bareskrim Polri terus menggali keterangan sejumlah pihak terkait dugaan manipulasi hasil RUPS Luar Biasa (RUPS-LB) BSB dilaksanakan di Pangkal Pinang pada 9 Maret 2020. 

Bahkan tim penyidik pernah melakukan pemeriksaan maraton di dua tempat yakni Mapolda Sumsel dan Mapolrestabes Palembang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: