Dilaporkan Palsukan Dokumen RUPS-LB Bank SumselBabel, Begini Tanggapan Mantan Gubernur Sumsel Herman Deru

Dilaporkan Palsukan Dokumen RUPS-LB Bank SumselBabel, Begini Tanggapan Mantan Gubernur Sumsel Herman Deru

Herman Deru Siapkan Pasangan Baru, Pengganti Mawardi Yahya di Pilkada Sumatera Selatan-Dokukmen-linggaupos.co.id

PALEMBANG, LINGGAUPOS.CO.ID – Mantan Gubernur Sumatera Selatan H Herman Deru menyatakan, laporan pemalsuan dokumen risalah Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) Bank SumselBabel (BSB) bukan soal keuangan. 

Tapi hal itu berkaitan dengan proses Administrasi. Hal ini disampaikan Herman Deru saat kampanye akbar Partai Nasdem di BKB Kota Palembang, Rabu, 31 Januari 2024. 

Laporan pemalsuan dokumen itu tercatat dengan nomor LP/B/342/X/2023/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 26 Oktober 2023. 

Dalam laporan polisi tersebut, selain Herman Deru ada juga pihak lain yang dilaporkan. Yakni Komisaris Bank SumselBabel (BSB) Eddy Junaidy.  

BACA JUGA:Mantan Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru Diduga Palsukan Dokumen RUPSLB Bank SumselBabel

"Bukan masalah keuangan tetapi masalah administrasi, dimana terdapat laporan bahwa ada orang yang tidak masuk dalam room berikutnya," tegas Herman Deru.

Mantan Bupati OKU Timur itu menambahkan, ada seseorang yang mengira bahwa ada orang yang sengaja menutup-nutupi. Padahal saat RUPSLB prosesnya sudah sesuai dengan aturan. 

Menurutnya, hal itu merupakan proses sebuah RUPS yang kewenangannya pada 27 pemegang saham.

Sebelumnya Mantan Gubernur Sumatera Selatan H Herman Deru dilaporkan kasus pemalsuan dokumen risalah Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) Bank SumselBabel (BSB). 

BACA JUGA:Harta Kekayaan Mantan Gubernur Sumatera Selatan H Herman Deru Naik 268,87 Persen, Berikut Data LHKPN

Kasus pemalsuan dokumen risalah RUPSLB Bank SumselBabel (BSB) itu dilaporkan ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri oleh seorang bernama Mulyadi Mustofa. 

Laporan pemalsuan dokumen itu tercatat dengan nomor LP/B/342/X/2023/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 26 Oktober 2023. 

Dalam laporan polisi tersebut, selain Herman Deru ada juga pihak lain yang dilaporkan. Yakni Komisaris Bank SumselBabel (BSB) Eddy Junaidy.  

Saat ini, laporan dugaan pemalsuan dokumen risalah RUPSLB itu sedang diselidiki Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: