Niat Liburan ke Pulau Kalimantan, 7 Perampok Nasabah Bank Ini Malah Menginap di Polda Sumatera Selatan

Niat Liburan ke Pulau Kalimantan, 7 Perampok Nasabah Bank Ini Malah Menginap di Polda Sumatera Selatan

7 Perampok nasabah bank di Sumatera Selatan-Tangkap Layar-sumateraekspres.id

SUMSEL, LINGGAUPOS.CO.ID – Niat 7 perampok spesialis nasabah Bank di Sumatera Selatan (Sumsel) liburan ke Pulau Kalimantan gagal terwujud. Mereka malah menginap di sel tahanan Mapolda Sumatera Selatan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. 

Komplotan pelaku kejahatan itu ditangkap Tim Punisher Unit 4 Subdit III/Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel, Minggu, 28 Januari 2024. 

Adapun identitas 7 perampokan tersebut, Resa Natalia (21) dan kekasihnya Raden Ali (27). Lalu Nova Rivaldo alias Leonardo Da Vinci (19), Radoxing (26), Hendra Irawan alias Iron (28), Rabodiansyah (27) dan Hendra (28). 

Para tersangka ditangkap di Tim Punisher pimpinan AKP Taufik Ismail SH di homestay, kawasan Jalan Badrawati Ngarang 2, Kecamatan Borobudur, Kabupaten Magelang, Provinsi Jawa Tengah. 

BACA JUGA:Perampok di Empat Lawang Bawa Kabur Uang Rp83 Juta Milik Bendahara Samsat

Seluruh tersangka merupakan warga Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu dan 5 diantaranya masih ada hubungan keluarga.

khusus tersangka Radoxing, viral atas video amatir warga dalam kasus perampokan nasabah bank, Dedy Kurniawan (30), di Desa Lingga, Kecamatan Lawang Kidul, Muara Enim, pada 18 Januari 2024.

Direktur Reskrimum Polda Sumsel Kombes Pol M Anwar Reksowidjojo SH SIK, menjelaskan para komplotan perampokan itu terlibat kejahatan di 3 Tempat Kejadian Perkara (TKP). 

Rinciannya 2 TKP di Kabupaten Muara Enim dan 1 lagi di Kabupaten Empat Lawang. Dari hasil kejahatan terhadap nasabah bank yang mereka lakukan, total uang yang dikumpulkan Rp344 juta.

BACA JUGA:4 Orang Sekeluarga di Muba Ditemukan Tewas Habis Jual Tanah Rp200 Juta, Diduga Korban Perampokan

Diterangkan Anwar, komplotan perampok ini selalu mengincar nasabah bank yang baru saja mengambil uang. 

Mereka memiliki tugas masing-masing saat menjalankan aksinya.

Seperti tersangka Resi Natalia, bertugas memantau ke dalam bank. Untuk tersangka lain, ada yang bertugas mengiring korban ketika calon korbannya keluar dari bank serta eksekutor. 

Adapun aksi perampokan dilakukan 7 tersangka itu dimulai dari Kabupaten Empat Lawang, pada Rabu, 3 Januari 2024. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: