Guru Honoror Muratara Divonis 6 Bulan, Gara-gara Dilaporkan Menganiaya Murid yang Ketahuan Nyanyi di Kelas

Guru Honoror Muratara Divonis 6 Bulan, Gara-gara Dilaporkan Menganiaya Murid yang Ketahuan Nyanyi di Kelas

Guru Honoror Muratara Divonis 6 Bulan, Gara-gara Dilaporkan Menganiaya Murid yang Ketahuan Nyanyi di Kelas--

LUBUK LINGGAU, LINGGAUPOS.CO.ID – Guru honorer di Musi Rawas Utara (Muratara), Apinsa (33) yang dilaporkan menganiaya murid, Senin 29 Januari 2024 divonis.

Vonis dijatuhkan majelis hakim Hakim Afif Jhanuarsah Saleh SH, Amir Rizki Apriadi SH dan Tyas Listiani SH, dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Lubuk Linggau.

Menurut majelis hakim, Apinsa melanggar pasal 80 ayat 1 jo pasal 76c UU RI No35 tahun 2014 tentang perubahan UU no 23 tahun 2022 tentang perlindungan anak.

Karena itulah majelis hakim menjatuhi hukuman atau vonis, enam bulan penjara dengan masa percobaan satu tahun.

BACA JUGA:Divonis 13 Tahun, ini Kata Orang Tua Siswa yang Ketapel Guru di Rejang Lebong

Adapun vonis ini lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU), Trian Febriansyah SH, dalam sidang Selasa 19 Desember 2023. JPU sebelumnya menuntut 10 bulan penjara.

Atas vonis ini, Apinsa yang didampingi kuasa hukumnya Abdul Aziz menyatakan pikir-pikir.  Begitu dengan JPU menyatakan pikir-pikir. 

Oleh karena itu majelis hakim memberikan kesempatan selama tujuh hari, untuk menetukan sikap menerima atau banding.

Seperti diketahui sebelumnya, empat pelajar SD di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) diduga dipikul guru pakai rotan. 

BACA JUGA:Anak Caleg Golkar Musi Rawas yang Ditembak Ternyata Guru, Berikut Penjelasan Lengkap Polisi

Keempat pelajar itu masing-masing inisial KY, NN, RH dan IQ murid kelas VI SD Negeri Karang Anyar, Kecamatan Rupit, Kabupaten Muratara.

Kronologi kejadian dalam dakwaan JPU, bermula pada Rabu 12 Juli 2023 sekira pukul 10.15 WIB, korban berada di dalam ruang kelas 6 SD Negeri Karang Anyar. 

Para korban terdengar sedang bernyanyi oleh terdakwa Apisa. 

Kemudian, terdakwa datang ke kelas tersebut  mengambil sebuah rotan panjang lebih kurang 1 meter di lantai di bawah papan tulis kelas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: