Guru Honoror Muratara Divonis 6 Bulan, Gara-gara Dilaporkan Menganiaya Murid yang Ketahuan Nyanyi di Kelas

Guru Honoror Muratara Divonis 6 Bulan, Gara-gara Dilaporkan Menganiaya Murid yang Ketahuan Nyanyi di Kelas

Guru Honoror Muratara Divonis 6 Bulan, Gara-gara Dilaporkan Menganiaya Murid yang Ketahuan Nyanyi di Kelas--

BACA JUGA:15 Tahun Mengabdi, Guru Honener Muratara Dituntut 10 Bulan Bui

Dengan menggunakan tangan kanannya, terdakwa memukul korban KY menggunakan rotan 1 kali. 

Selanjutnya terdakwa mendekati NN memukulkan rotan yang terdakwa pegang ke bagian punggung satu kali.

Terdakwa juga memukulkan rotan ke tangan RH dan IQ satu kali. 

Kemudian terdakwa mengingatkan agar para tidak ribut lalu meninggalkan kelas. 

BACA JUGA:Siswi Melahirkan di Kelas Saat Ujian, Guru dan Orang Tua Tidak Menyadari, Kejadian di Sampang Madura

Berdasarkan Visum Et Repertum Nomor : 0001/0351R009/OPD VII/2023 tanggal 12 Juli 2023 yang diperiksa dan ditandatangani oleh dr.Nila Kusuma, Dokter Rumah Sakit Umum Daerah Rupit, terhadap korban inisial KY ditemukan luka lecet pada punggung akibat perseteruan benda tumpul. (*) 

Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di WhatsApp. Caranya klik DI SINI, kemudian klik tombol ikuti di sudut kanan atas di aplikasi WhatsApp. Atau gabung di WhatsApp Grup melalui LINK INI.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: